CATAT TANGGALNYA! THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2023 NAIK, Pencairannya Langsung Masuk Rekening

blt nyasar
THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2023 NAIK, Pencairannya Langsung Masuk Rekening. Foto: screenshot pixabay / ilustrasi gaji - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – THR dan gaji 13 PNS tahun 2023 naik, pencairannya langsung masuk rekening, menurut sejumlah sumber, bahkan jadwal pencairannya juga di percepat.

Oleh sebab itu bagi PNS bersiap-siap saja jika THR dan gaji 13 PNS tahun 2023 benar-benar naik, pergunakan dana tersebut dengan bijak dan tentu agar semakin semangat dalam bekerja melayani masyarakat.

Adapun mengenai jadwal pencairan THR dan gaji 13 PNS tahun 2023 ini,  menurut informasi akan langsung di transfer masuk ke rekening yang bersangkutan.

Baca Juga:UPDATE! Harga Emas 22 Februari 2023 Turun Lagi, Ayo Buruan BorongLUAR BIASA! Inilah 7 Jenis Ikan Koi Termahal Di Dunia, Harganya Ada Yang Mencapai Miliaran Rupiah

Kabar gembira ini tentu di sambut bahagia bagi para PNS, mengingat sebentar lagi akan datang bulan Ramadan kemudian di susul Hari Raya Idul Fitri, dimana pada bulan-bulan tersebut memerlukan dana segar untuk merayakannya.

THR dan gaji 13 PNS 2023 ini kabarnya akan dipercepat pencairannya, dan langsung masuk rekening, untuk itu simak perkiraan jadwalnya pada ulasan berikut ini.

Kabar tentang ini telah dibocorkan oleh Kemenkeu bahwa THR dan gaji 13 2023 naik dan dipercepat pencairannya sesuai jadwal.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Presiden Jokowi di masa kepemimpinannya yang hampir sepuluh tahun ini beliau menjabat, Jokowi menginginkan agar birokrasi ada reformasi dimana menjadi semakin lincah dan gesit dengan pola kerja baru.

Pola kerja baru tersebut tidak bisa lepas dari penggunaan teknologi informasi guna mendukung percepatan. Sehingga dapat mendorong produktivitas kinerja para PNS dan juga PPPK yang ada di seluruh Indonesia.

Untuk THR dan gaji 13 yang naik dan pencairannya di percepat pada 2023 ini, telah disetujui juga oleh DPR dalam rapat paripurna dengan mengesahkan RUU APBN 2023 yang diajukan Kemenkeu.

Total anggaran negara dalam APBN 2023 sebesar 3.061,2 triliun, dimana, belanja pegawai negeri sebesar 257,2 triliun untuk 2023 ini. Jumlah tersebut naik 3,3 persen, jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu 2022 yang hanya 249,1 triliun.

Baca Juga:CEK DI SINI! Link Pendaftaran Beasiswa Sekolah ke Perguruan Tinggi di Arab Saudi UPDATE! Harga Emas 21 Februari 2023 Naik Tipis, Ayoo Buruan Borong Sebelum Meroket Lagi

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan dalam APBN 2023 sebanyak 156,4 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK.

0 Komentar