Cegah Klaster di Pesantren, Santri Perlu Rapid Test

Cegah Klaster di Pesantren, Santri Perlu Rapid Test
DIGELANDANG: Tujuh pelaku penjual surat bebas Covid-19 telah diamankan aparat Polres Jembrana dan Polda Bali. Modusnya, para pelaku memanfaatkan SE 4 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk warga yang boleh bepergian ke luar daerah dengan persyaratan dan kriteria tertentu. ---FOTO: RADAR BALI
0 Komentar

Pihaknya berharap, agar permintaan ini segera mendapat respons dari pemerintah daerah. “Sehingga semua santri di Kabupaten Kuningan dikunjungi oleh tim penanganan Covid-19, kemudian dilakukan rapid test dan bagi-bagi masker kepada santri. Kalau belum ada sabun cuci tangan, maka dikasih juga oleh petugas. Tentunya masyarakat, orang tua para santri bisa lebih tenang. Insyaa Allah Kabupaten Kuningan bisa terhindar dari klaster baru penyebaran Covid-19 di pondok pesantren,” pungkasnya. (ags)

0 Komentar