Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Cirebon Gelar Operasi Patuh Lodaya 2023

polresta-cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memimpin langsung apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2023. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai digelar di wilayah hukum Polresta Cirebon sejak Senin (10/7/2023) kemarin.

Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 itu, sebagai langkah mencegah pelanggaran lalu lintas, mengingat fatalitas kecelakaan lalu lintas meningkat.

Di Kabupaten Cirebon, sedikitnya ada sekitar 200 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022.

Baca Juga:Waspada Penyakit Antraks, Distan Cirebon Perketat Pengawasan dan Lalu Lintas Hewan TernakMantan Karyawan BPR Indramayu Jabar Ditahan, Diduga sebagai Otak Pengajuan Kredit Fiktif

“Di tahun 2022 yang lalu, ada 200 lebih korban yang meninggal dunia. Ini menjadi konsentrasi kita untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat Apel Siaga Operasi Patuh Lodaya di Halaman Mako Polresta Cirebon, kemarin.

Untuk mengantisipasi hal tersebut,  Kapolres Kombes Arif Budiman menegaskan, jajaran Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023.

“Operasi Patuh Lodaya ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, fatalitas dalam kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlaluilintas,” papar Kombes Arif Budiman.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memastikan Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis.

“Saya ingatkan kembali agar tidak melaksanakan penegakan hukum secara stasioner yang akan mencederai pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023, dan hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Kombes Arif.

Adapun metode penegakan hukumnya, sambung Kombes Arif, dilakukan dengan melalui ETLE. Baik ETLE secara statis maupun anggota yang mobile.

Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya, jelasnya, ada tujuh jenis pelanggaran berlalu lintas diantaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga:WASPADA! Pencurian Data Pribadi, Modus Undangan Pernikahan Digital lewat Aplikasi WhatsAppSebelum Tidur Pakai Air Mawar Viva, Kulit Wajah Langsung Glowing ala Artis Korea di Pagi Hari, Simak Caranya Disini!

Kemudian, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

0 Komentar