Desa Wisata, Baru 23 Desa di Kabupaten Cirebon yang Dapat SK

desa-wisata
Dengan hutan mangrove dan wisata alam lainnya, Desa Mundu Pesisir layak dijadikan sebagai desa wisata. Foto: Deny Hamdani/Radarcirebon.id
0 Komentar

“Desa ingin mengajukan anggaran program pariwisata dari kabupaten hingga kementerian harus sudah ditetapkan melalui SK desa wisata baru bisa mengajukan anggaran,” katanya.

Deni mengatakan, seluruh desa di Kabupaten Cirebon memiliki potensi wisata, baik potensi wisata alam, religi atau wisata buatan. Tinggal bagaimana, desa mengajukan kepada pemerintah sebagai desa wisata.

Ditegaskan Deni, instansinya tidak akan mempersulit desa yang ingin mengajukan sebagai desa wisata karena kehadiran desa wisata akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Baca Juga:Jalan Rusak di Mundu karena Kendaraan Berat, Warga Desak Polisi BertindakJalan Rusak Depan Kantor Camat Pabedilan Cirebon, Diusulkan Perbaikan sejak 2020

“Jadi silakan desa mengajukan kepada Disdbudpar untuk menjadi desa wisata, nanti kita lakukan survei layak atau tidak menjadi desa wisata,” pungkasnya. (den)

0 Komentar