RADARCIREBON.ID – Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dijalankan pemerintah. Hal ini berkaitan dengan program pengentasan honorer.
Seperti direncanakan, pengentasan honorer akan terus dikebut pemerintah. Akhir tahun 2023 ini menjadi target penghapusan honorer dengan terus membuka seleksi PPPK.
Namun, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari honorer tidak sepenuhnya disambut sukacita.
Baca Juga:Jadi Venue FIFA Match Day Indonesia vs Argentina, Berikut Kecanggihan SUGBK, Apakah Ada VAR?WOW Cair 24 Juta! Gaji ke-13 Dicairkan Juni, Simak Besaran dan Jadwalnya Disini
Ajun yang baru dilantik sebagai ASN PPPK pada Senin (29/5) mengaku tidak menyangka bila tenaga kesehatan juga dihapus masa kerjanya.
Menurut dia seharusnya ada pengakuan masa kerja honorer, apalagi PPPK hanya ASN kontrak. Ketika honorer diangkat PPPK semestinya diberikan golongan sesuai masa kerjanya.
Dia pun mendesak pemerintah untuk memberlakukan kontak kerja cukup sekali saja. ini sebagai penghargaan kepada honorer.
Ajun menegaskan kontrak kerja dihilangkan karena profesi nakes bersifat tetap. Pekerjaan yang bersifat profesional terus menerus dan bersifat menetap jangan dikontrak.Â