Dinsos Kabupaten Cirebon Hemat Rp29 Miliar Lebih, Warga Datang ke Faskes Cukup Tunjukkan NIK

dinsos-hemat
Plt Kepala Dinsos dr Dwi Sudarni menunjukan surat dari kemensos terkait migrasi peserta BPJS PBI yang kini dibiayai APBN. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Dinsos berhasil melakukan efisiensi APBD Kabupaten Cirebon sebesar 29,4 miliar untuk tahun 2023.

Efesiensi anggaran itu setelah Dinas Sosial (Dinsos) berhasil melakukan migrasi BPJS penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya bersunber dari APBD ke APBN.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, dr Dwi Sudarni mengatakan, efisiensi tersebut terjadi setelah Kementerian Sosial menyetujui usulan pembiayaan BPJS PBI yang diusulkan melalui surat bupati Cirebon.

Baca Juga:Toko Mebel Terbakar, Kerugian hingga Ratusan Juta RupiahBPR Indramayu Jabar Dukung Program Bupati Nina, Gelontorkan Kredit bagi UMKM

Usulan pengalihan pembiayaan BPJS PBI dari APBD ke APBN diajukan Dinsos melalui surat bupati Cirebon pada November 2022 lalu.

“Usulan kita disetujui. Dari 100 ribu peserta BPJS yang sebelumnya dibayarkan melalui APBD, kementerian menyetujui sekitar 73 ribu lebih peserta BPJS yang akhirnya dibiayai oleh APBN,” ujar Dwi Sudarni.

Sehingga, lanjut Dwi Sudarni, kalau dihitung nilainya, Dinsos melakukan penghematan anggaran APBD sekitar 29,4 miliaran.

Mengingat, pembiayaan peserta BPJS yang semula dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari kinerja teman-teman di Dinsos yang bekerja secara optimal  melakukan pendataan dan verifikasi sehingga usulan yang ada bisa disetujui.

“Ada beberapa juga yang dari usulan tersebut akhirnya ditolak karena berbagai alasan tapi angkanya tidak besar,” imbuhnya.

Kabupaten Cirebon sendiri, kata kandidat kepala dinsos yang kini tengah mengikuti open bidding tersebut, saat ini untuk kepesertaan di BPJS sudah 96,22 persen sehingga Kabupaten Cirebon sudah menyabet ultra healt coverage (UHC).

Baca Juga:Dikelola BUMDes, Kolam Renang Pelangi Destinasi Wisata Baru di LohbenerPengurus DKKC Resmi Dilantik, Ini Permintaan Bupati Imron

“Untuk standar UHC itu minimal harus tercover 95 persen. Kita saat ini sudah 96 persen lebih,” bebernya.

Saat ini, lanjutnya, jika berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) masyarakat tidak perlu lagi harus repot membawa kartu BPJS.

Masyarakat, kata mantan Wadir Yanmed RSUD Waled tersebut, cukup membawa NIK karena status aktivasi BPJS nya bisa dilihat dari nomor induk kependudukan (NIK) tersebut.

0 Komentar