DPC Apdesi Kabupaten Kuningan Peringati HUT Ke 9 Undang Undang Desa

DPC Apdesi Kabupaten Kuningan Peringati HUT Ke 9 Undang Undang Desa
Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Peringatan HUT Undang Undang Desa ke 9 tahun 2023 di Obyek Wisata Ciceureum, Rabu (22/2).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia / DPC Apdesi Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Peringatan HUT Undang Undang Desa ke 9 tahun 2023 di Obyek Wisata Ciceureum, Rabu (22/2).

Ketua Panitia penyelenggara H Mulyadin yang juga merupakan Kepala Desa Cilimus menyampaikan, tujuan kegiatan yang diselenggaran Apdesi Kabupaten Kuningan ini adalah untuk menjalin tali silaturahmi dan mensinergikan antar pemerintah desa dan seluruh stakeholder di Kabupaten Kuningan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk syukur, atas pelaksanaan 9 tahun Undang Undang Desa, yaitu Undang Undang No 6 Tahun 2014, dengan tema kegiatan “Desa Bangga Membangun Bangsa”. Jumlah peserta yang hadir kurang lebih 400 undangan,” katanya.

Baca Juga:Persiapan MTQ/STQH Ke 48 Tingkat Kabupaten Kuningan, Bina Dewan Hakim dan Panitera Pencarian Terhadap Kakek Sarka Dilanjut, Telusuri Sungai Cisanggarung Kuningan Hingga 20 KM

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kuningan H Linawarman SH menerangkan, kelahiran Undang Undang Desa patut disyukuri bersama karena memberikan keleluasan bagi pemerintah Desa untuk lebih berkembang dan maju. Juga sebagai sarana untuk memperbaiki kehidupan masyarakatnya.

Pada acara itu juga diserahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Kuningan sebagai “Bupati Peduli Desa” yang merupakan apresiasi dari DPC Apdesi.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menuturkan, keberadaan Apdesi khususnya di Kabupaten Kuningan, diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu bagi aparatur pemerintah desa serta dapat menyatukan visi dalam mempercepat proses perwujudan sistem kesatuan masyarakat hukum, baik dalam lingkup tataran masyarakat daerah maupun masyarakat desa.

“Apdesi sebagai salah satu langkah strategis dalam membangun kemitraan dengan pemerintah kabupaten guna mewujudkan kemandirian daerah dan desa, ini selaras dengan Visi Kabupaten Kuningan yaitu Kuningan Maju (Makmur, Agamis Dan Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023, menempatkan desa pada posisi yang strategis dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya yang sejahtera lahir dan batin,” tuturnya.

Bupati berkeyakinan dengan kekuatan dan kemampuan serta potensi yang dimiliki oleh para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kuningan ini, di samping dapat melaksanakan fungsi selaku unsur penyelenggara pemerintahan, juga dapat memberikan pemikiran konstruktif untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kuningan yang sejahtera.

0 Komentar