DPRD Ragu dengan Diri Sendiri

DPRD Ragu dengan Diri Sendiri
0 Komentar

CIREBON- Manuver fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon melakukan konsultasi dan sharing dengan Kajari Kota Cirebon terkait proses pergantian ketua DPRD dinilai tak berdasar. Tak ada kaitannya. Hal itu disebut menjadi bukti bahwa fraksi-fraksi tidak yakin atas sikap yang diambil saat ini.
Pernyataan di atas disampaikan kuasa hukum Affiati, Bayu Kreshna Adhyaksa SH MH dan Gideon Manurung SH. Mereka menilai manuver fraksi-fraksi DPRD ke kajari menunjukkan ketidakyakinan terhadap agenda paripurna yang sudah disusun. “Mereka itu tidak yakin dengan agenda paripurna yang sudah disusun atau diputuskan, makanya ke kejaksaan,” ujar Bayu kepada wartawan, kemarin (3/2).
Yang lebih mengherankan, kata Bayu, kenapa DPRD atu perwakilan fraksi itu berkunjung ke kejaksaan. “Karena memang tidak ada kaitannya. Jadi ngapain juga ke sana? Kajari kan sama-sama Forkopimda yang juga bagian dari penyelenggara pemerintah daerah. Jadi sekali lagi, kami lihat sikap fraksi-fraksi ini seperti tidak yakin dan seperti ada keraguan,” terang Bayu.
Kalau fraksi-fraksi ragu, lanjut Bayu, maka seharusnya menunggu putusan MA hingga klir. “Ada proses hukum yang sedang berjalan. Ini yang harus dipatuhi. Dari awal sudah kami sampaikan, karena proses hukum sedang ditempuh, maka jangan ada proses pergantian,” tandas Bayu.
Senada disampaikan Gideon Manurung. Legislatif sebagai bagian dari penyelengaraan pemerintahan, katanya, harus taat proses hukum. “Ketika SK dipersoalkan, maka harus hati-hati. Kalau tetap dipaksakan paripurna, justru ekses hukumnya luar biasa,” katanya.
Gideon juga mempertanyakan sikap fraksi-fraksi menyambangi kejaksaan. “Ini apa yang sebenarnya dikonsultasikan? Apalagi surat dari pemprov sudah sangat jelas bahwa menunggu inkracht dan sekarang prosesnya masih kasasi di MA,” ujar Gideon.
“Lalu katanya kejaksaan mempersilakan paripurna. Apa itu sebagai pendapat pribadi atau sikap resmi lembaga kejaksaan? Kalau sikap resmi lembaga, apakah ada surat tertulisnya? Lalu dewan mau menggunakan pendapat siapa,” sambungnya.
TETAP LAKUKAN PERSIAPAN
Terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengungkapkan pihaknya sejauh ini sudah melakukan beragam persiapan. Mulai dari menyesuaikan rencana rapat dengan ketentuan perundang-undangan, dan juga persiapan naskah yang akan dibacakan pada saat rapat.

0 Komentar