Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Tahap Penyidikan, Ini Penjelasan Lengkap Polri

panji gumilang
Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Tahap Penyidikan, Ini Penjelasan Lengkap Polri. Foto: IST.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Dugaan TPPU Panji Gumilang diselidiki penyidik Bareskrim Polri dengan mengacu data dari PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Setelah pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan dukungan dokumen, polisi pun menaikkan status dugaan TPPU Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

Kepastian kasus dugaan TPPU Panji Gumilang naik penyidikan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggelar perkara pada Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:Memahami 4 Cara Pakai Air Mawar untuk Perawatan Wajah, Cara Tepat Dapat Hasil Maksimal Wajah Bersih tanpa NODAPenampilan Spesial Putri Ariani di Istana Merdeka, Ikut Nyanyikan Lagu Rungkad

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dalam proses gelar perkara tersebut digambarkan oleh PPATK tentang bagaimana pola transaksi dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Sehingga kesimpulannya penyidik sepakat untuk meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Whisnu Hermawan kepada media.

Masih kata Whisnu Hermawan, dalam penjelasan dan penggambaran PPATK disebutkan adanya structuring, layering, hingga mingling dugaan pencucian uang oleh pimpinan Pesantren Al Zaytun itu.

“Pola transaksinya dijelaskan ada namanya structure, yaitu structuring, jadi uang tersebut dipecah-pecahkan ke entitas-entitas lainnya,” katanya.

“Ada layering, ada minling atau mencampur adukkan uang yang resmi atau yang halal ke uang yang tidak halal,” sambung Whisnu, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Dan, jika akhirnya penyidik menaikan status Panji Gumilang jadi tersangka, maka dia akan dijerat Pasal 3 UU 8/2010 tentang TPPU, Pasal 70 juncto Pasal 5 UU 16/2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara layering adalah memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya, yaitu aktivitas kejahatan yang terkait dengan melalui beberapa tahapan transaksi keuangan.

Baca Juga:Inilah Profil Lilly Wenda, Pembawa Baki di Istana Merdeka pada Upacara HUT Ke-78 RI, asal Papua PegununganRESMI, Gaji PNS Naik 8%, Cek Rinciannya Plus Tunjangan yang Diterima PNS pada Tahun Ini

Dalam hal ini terdapat proses pemindahan dana dari beberapa rekening atau lokasi tertentu sebagai hasil placement ke tempat lainnya melalui serangkaian transaksi yang kompleks yang didesain untuk menyamarkan/menyembunyikan sumber uang haram tersebut.

0 Komentar