Ekspektasi untuk PNS yang Baru Saja Terima SK

Ekspektasi untuk PNS yang Baru Saja Terima SK
BAHAGIA: Ekspresi salah seorang CPNS usai menerima SK sebagai PNS, Senin (2/3). Pemerintah Kota Cirebon melantik 263 CPNS menjadi PNS. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH melantik ratusan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) dibawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, naik status
menjadi PNS, serta akan mendapatkan gaji dan penghasilan utuh, Senin (2/3).
Naiknya status pegawai tersebut berimbas pada meningkatnya kebutuhan belanja
pegawai pada APBD Kota Cirebon.

Peningkatkan status CPNS menjadi PNS ini otomatis akan
membuat belanja pegawai pada APBD Kota Cirebon ikut naik, sebab CPNS yang
sebelumnya hanya diberikan gaji 80 persen, menjadi berhak menerima gaji dan
tambahan penghasilan lainnya senilai utuh 100 persen.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Nashrudin Azis memastikan
kebutuhan kenaikan belanja pegawai tersebut ter-cover pada APBD Kota Cirebon 2020. Karena dalam penyusunan RAPBD di
tahu yang lalu, kemungkinan-kemungkinan tersebut telah diperhitungkan oleh TAPD
dan telah menyepakati bersama dengan Banggar DPRD.

Baca Juga:Tahapan BRT Beroperasi di Kota CirebonAndalkan Sosialisasi Agar PKL Mau Masuk PPH

“Dengan bertambahnya belanja pegawai ini, kami berharap
kinerja pegawai juga ikut meningkat. Sehingga bisa meningkatkan PAD yang bisa
kita alokasikan kepada belanja langsung yang sifatnya bebas di APBD Kota
Cirebon tahun depan,” imbuhnya.

Azis menjelaskan, dengan dilantiknya 263 CPNS menjadi PNS
ini, kekosongan pegawai yang selama ini ada di sejumlah SKPD karena ditinggal
pegawai sebelumnya yang memasuki usia pensiun, kembali terisi. Walaupun bila
dibandingkan dengan kebutuhan pegawai memang masih kekurangan.

“Harapan kami adanya penambahan pegawai ini dapat meningkatkan
hasil kinerja aparatur. Kami meminta kepada seluruh ASN untuk melaksanakan
tugas dan kewajiban sebaik mungkin,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
(BKPPD) Kota Cirebon Drs H Anwar Sanusi MM menjelaskan, CPNS yang baru dilantik
adalah hasil rekurtmen seleksi tahun 2018. Mereka sudah sekitar satu tahun
mendapatkan status sebagai CPNS dan bekerja pada berbagai instansi SKPD di
Pemkot Cirebon.

“Sebetulnya ada 264 orang yang diterima sebagai CPNS formasi
pengadaan 2018, namun satu orang dokter spesialis belum bisa ditingkatkan
statusnya menjadi PNS, karena yang bersangkutan belum mengikuti pendidikan dan
pelatihan dasar,” katanya.

Dia menyebutkan, komposisi CPNS yang dinaikkan status
menjadi PNS ini terdiri dari tenaga kesehatan 77 orang, tenaga pendidikan 141

0 Komentar