Fasilitasi Bantuan Keagamaan

Fasilitasi Bantuan Keagamaan
SERAHKAN BANTUAN: Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina AMd menyalurkan bantuan alquran dari Kemenag RI kepada pengurus Musalah Nurul Ikhlas Desa Pasawahan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, kemarin. DENI HAMDANI/ RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina AMd menyalurkan bantuan alquran dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada masyarakat Cirebon. Bantuan tersebut disampaikan melalui musalah, masjid hingga sekolah.

“Alhamdulillah Pak Jokowi menunjukkan komitmennya dengan baik di bidang keagamaan. Melalui Kemenag, ada program bantuan alquran untuk masyarakat,” ungkap Selly, di Musalah Nurul Ikhlas Desa Pasawahan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, kemarin.

Menurut Selly, dirinya dengan kapasitas sebagai wakil rakyat dari Dapil VIII Jawa Barat yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat di dapilnya. Salah satu aspirasi yang pernah diterimanya ialah mengenai fasilitas peribadatan dan perangkat penunjangnya.

Baca Juga:Waspada Hoax Terkait Corona, Beredar Broadcast Ada Rumah di Gang Empang Dipasang Police LinePemdes Harus Fokus Kembangkan SDM

“Setelah saya sampaikan aspirasi itu ke kementerian terkait, alhamdulillah direalisasikan. Sehingga amanah ini harus saya sampaikan kembali ke masyarakat berupa alquran,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, alquran yang diterima masyarakat langsung atau melalui musalah, masjid maupun sekolah bisa bermanfaat. Menurutnya, pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan ini bisa memberi manfaat untuk masyarakat. Memang belum bisa menyentuh semuanya. Tapi paling tidak, bisa memenuhi aspirasi masyarakat yang memang sangat membutuhkan,” katanya.

Selain di bidang keagamaan, diakui Selly, ia juga merasa bertanggungjawab untuk merealisasikan aspirasi masyarakat di bidang lainnya yang berkaitan dengan wilayah kerja komisinya.

“Karena prinsipnya anggota legislatif berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk bisa direalisasikan,” pungkasnya. (den)

0 Komentar