Fitria: Bola Panas Ini Jangan di DPRD

Fitria: Bola Panas Ini Jangan di DPRD
0 Komentar

Fitria mengatakan, pada hari Rabu 2 Februari 2022 (hari ini) pihaknya melakukan konsultasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. “Lalu nanti kita akan adakan rapat pimpinan bersama dengan sekwan. Itu membahas penetapan Plt ketua juga,” tuturnya.
Lalu,akan dilanjutkan dengan rapat paripurna. Termasuk meminta sekretaris dewan untuk mengkoordinasikan dan mempersiapkan segala hal yang diperlukan sehingga tak ada hal-hal yang menghambat. “Insya Allah kalau lancar, tidak ada halangan rapat paripurna bisa digelar tanggal 9 Februari 2022,” jelasnya.
Selepas rapat paripurna dan disetujui oleh anggota DPRD Kota Cirebon terkait penggantian ketua DPRD, sambung Fitria, maka Affiati tak punya kuasa lagi untuk melakukan kebijakan strategis di DPRD Kota Cirebon.
“Untuk jabatan memang masih ketua, hak juga masih melekat kepada beliau. Namun, untuk wewenang untuk memutuskan kebijakan strategis dan berkaitan dengan penandatanganan dokumen penting, beliau sudah tidak bisa. Nanti akan
dilakukan oleh pelaksana tugas,” katanya.
Dijelaskan Fitria, hasil rapat paripurna pengusulan penggantian ketua DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Pemkot Cirebon untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat. Untuk penyampaian DPRD kepada pemkot memiliki waktu 7 hari dan dari pemkot ke pemprov memiliki waktu 14 hari.
Senada, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah menyampaikan bahwa hasil rapat dengan tim pakar tersebut juga akan dijadikan bahan oleh pimpinan dan sekretariat DPRD dalam menyusun narasi yang akan dibacakan pada paripurna nantinya. “Pimpinan kita akan rapat 7 Februari yang akan menjadi pintu masuk untuk melakukan rapat paripurna,” jelas Handarujati kepada Radar.
Pria yang akrab disapa Andru itu mengatakan setelah tahapan rapat paripurna dilewati, maka tahapan-tahapan selanjutnya bukan menjadi tanggung jawab DPRD Kota Cirebon lagi. “Argo kita jalan selepas usulan masuk ke pemkot. Harusnya memang diusulkan kepada pemprov (pemkot membawa usulan DPRD ke pemprov, red). Tapi proses itu saya kira sudah di luar kepentingan kita,” pungkas Andru. (jrl)

Laman:

1 2
0 Komentar