Fitria: Bola Panas Ini Jangan di DPRD

Fitria: Bola Panas Ini Jangan di DPRD
0 Komentar

Nasib Affiati SPd sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon akan ditentukan dalam waktu dekat. DPRD tetap jalan, meski Affiati masih menempuh upaya kasasi. Rabu 9 Februari 2022 mendatang adalah jadwal paripurna pengusulan penggantian dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan bola panas ini jangan di DPRD. Ada perbedaan antara proses politik dan administrasi pemerintahan. Bisakah berjalan mulus?
====================
SENIN 31 Januari 2022, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat internal untuk mendengarkan ekspos enam orang pakar terkait posisi Affiati. Apakah bisa tetap diupayakan untuk diganti saat ini atau harus menunggu tuntasnya upaya hukum kasasi? Para pakar yang dihadirkan dalam rapat itu antara lain DR Maemunah MSi, Hetta Mahendrati Latumeten SH SPi, Sobari SFilI MSi, DR Moh Djarkasih SH MH, DR R Pandji Amiarsa SH MH, dan Subrata SSos MM. Hasilnya, suara mayoritas menyampaikan bahwa rapat paripurna dapat diadakan oleh DPRD Kota Cirebon.
Dalam rapat itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati bertindak sebagai pimpinan rapat yang didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah serta para anggota dan pimpinan fraksi. Tampak hadir juga calon Ketua DPRD Kota Cirebon yang diusulkan oleh DPP Gerindra, yakni Ruri Tri Lesmana.

Setelah rapat internal itu, Fitria Pamungkaswati menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan rapat paripurna pengusulan penggantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana pada tanggal 9 Februari 2022 mendatang.
Menurut Fitria, pelaksanaan rapat itu tidak ada halangan dikarenakan sifatnya berbeda antara administrasi dan proses politik. “Kami menyepakati bahwa paripurna dapat dilaksanakan. Karena, secara yuridis, paripurna tidak ada yang menghalangi. Karena ini sifatnya berbeda antara administrasi (urusan pemerintahan, red) dan juga proses politik yang terjadi. Kita ingin bola panasnya tidak di DPRD,” kata Fitria kepada Radar usai memimpin rapat itu, Senin (31/1).
Menurut Fitria, proses politik yang terjadi adalah rapat paripurna. Sedangkan proses administrasi ada di pihak Pemprov Jabar yang akan disetujui oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Rencana kita di Badan Musyawarah (Bamus) itu tanggal 9 Februari 2022 adakan paripurna terkait pengusulan penggantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana,” tambahnya.

0 Komentar