Gagal Bayar Pemda Kuningan, Pengamat Sampaikan Solusinya

Jamparing melakukan surveterhadap kinerja Bupati Kuningan H Acep Purnama MH
Hasil survei Jamparing menyebutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Bupati Kuningan H Acep Purnama mencapai lebih dari 80 persen.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pansus gagal bayar sudah digulirkan oleh DPRD Kuningan, namun pansus tersebut tidak akan menyelesaikan pembayaran atau utang Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan.

Pengamat kebijakan di Kuningan Sujarwo BA menyampaikan pandangannya tersebut kepada radarcirebon.id, kemarin (14/2/2023). Ia pun sampaikan solusinya untuk mengatasi gagal bayar Pemda Kuningan ini.

Menurut Sujarwo, pansus gagal bayar tidak akan menyelesaikan utang pemda, kecuali dalam pansus tersebut juga diputuskan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD ikut disumbangkan membantu meringankan penyelesaian utang tersebut.

Baca Juga:Honda Genio 2023 Makin Trendy dan Irit Bahan Bakar, Cek Seberapa IritnyaPemkab Kuningan Mencanangkan Bulan Panutan Pajak, Berhasil Terkumpul Rp 3 Milliar

“Saya yakin jika anggaran Pokir di DPRD sebesar Rp80 milliar yang tidak tersentuh sama sekali untuk dampak tunda bayar, mau disumbangkan 20 – 25 persen dari anggaran itu untuk meringankan penyelesaian tunda bayar dirasa sangat membantu,” ujar Sujarwo.

Padahal, kata Mang Ewo sapaan akrabnya, pihak eksekutif (pemda) dan legislatif (DPRD) bagaikan suami istri di mana semua permasalahan dibahas bersama termasuk dengan anggaran.

“Ketika suami (pemda) punya utang masa istri (DPRD) tidak ikut memikirkan cara membayar. Jangan sampai suami punya utang istri malah memeras suami,” kata Mang Ewo.

Selain itu, Mang Ewo menyebutkan bahwa eksekutif dan legislatif adalah mitra sejajar, jangan sampai ada yang sepihak merasa superior.

Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD untuk Meringankan Beban Utang 

“Maka dari itu, silakan bantu pemda ya dengan cara merelakan pokirnya untuk meringankan beban utang pemda. Tapi, itu harus keluar dari hati nurani mereka. Mereka harus siap untuk ikut di-refocusing,” sindir Mang Ewo.

Jika memang tidak mau, lanjut Mang Ewo, pemda harus mengambil langkah lainnya dan mungkin itu satu–satunya jalan yaitu dengan melakukan peminjaman untuk menuntaskan semua permasalahan.

Sebelumnya, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH pastikan persoalan gagal bayar Pemda Kuningan Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp94 miliar, akan segera diselesaikan.

0 Komentar