GAK GRATIS LAGI, BAHKAN NAIK! Ini Tarif Tol Cisumdawu Mulai 28 Februari 2023

tarif-tol-cisumdawu
Gak gratis lagi, bahkan naik! Ini tarif Tol Cisumdawu mulai 28 Februari 2023. Foto: Radar Cirebon.
0 Komentar

SIMAK tarif Tol Cisumdawu. Tak ada lagi yang gratis mulai 28 Februari 2023.

Tarif Tol Cisumdawu ini juga sudah berlaku untuk Seksi 2 dan 3 yang sebelumnya gratis.

Tak hanya itu, tarif ruas Cileunyi-Pamulihan juga naik per 28 Februari 2023.

Tarif Tol Cisumdawu terbaru pada 28 Februari 2023 ini sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditujukan kepada operator Tol Cisumdawu, yakni PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).

Baca Juga:Ini Tabel KUR BRI 2023, Tenor Pinjaman 5 Tahun Suku Bunga Berapa?PANTAS DIPERCAYA JOKOWI! Ini Profil Basuki Hadimuljono, Anak Tentara yang Kini Menteri PUPR

Kenaikan tarif Tol Cisumdawu di tengah persiapan yang belum rampung 100 persen.

Sebelumnya pengoperasian jalan Tol Cisumdawu secara keseluruhan ditargetkan pada akhir Februari 2023 ini, tapi meleset.

Sebelumnya, Tol Cisumdawu ditargetkan beroperasi secara menyeluruh pada akhir Februari 2023 atau awal Maret 2023.

Target ini pernah disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Selasa 17 Januari 2023.

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa jalan Tol Cisumdawu ditargetkan beroperasi secara keseluruhan pada akhir Februari 2023.

“Tol Cisumdawu secara total dapat dioperasikan akhir Februari atau awal Maret,” kata Menteri Basuki Hadimuljono.

Nyatanya, di lapangan, kondisi jalan Tol Cisumadawu pada beberapa titik tertentu masih harus dikerjakan dengan waktu yang tak sedikit.

Baca Juga:UPDATE! Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Hari Ini 28 Februari 2023Jalan Tol Cisumdawu Hari Ini, Tak Sesuai Apa yang Ditargetkan Basuki Hadimuljono

Jadi, rencana pengoperasian jalan Tol Cisumdawu secara menyeluruh atau 100 persen pada akhir Februari 2023 ini meleset. Bahkan, untuk mudik pun jangan-jangan juga belum bisa 100 persen.

Dan, berikut tarif terbaru Tol Cisumdawu, berlaku mulai 28 Februari 2023:

1. Cileunyi-Jatinangor

-Golongan I Rp7.500

-Golongan II Rp11.500

-Golongan III Rp11.500

-Golongan IV Rp15.500

-Golongan V Rp15.500

2. Cileunyi-Pamulihan

-Golongan I Rp14.500

-Golongan II Rp22.000

-Golongan III Rp22.000

-Golongan IV Rp29.000

-Golongan V Rp29.000

3. Cileunyi-Sumedang

-Golongan I Rp36.500

-Golongan II Rp54.500

-Golongan III Rp54.500

-Golongan IV Rp72.500

-Golongan V Rp72.500

4. Cileunyi-Cimalaka

-Golongan I Rp41.500

-Golongan II Rp62.000

0 Komentar