Gelombang Warga Miskin Baru

Gelombang Warga Miskin Baru
0 Komentar

Pandemi Covid-19 menggoyang sektor ekonomi. Tak sedikit pekerja dirumahkan dan di-PHK. Banyak yang kehilangan pendapatan. Kehilangan mata pencaharian. Kehilangan pendapatan. Atau pengurangan pendapatan. Tak sedikit pelaku UMKM tak bisa menjalankan usahanya lagi. Angka miskinan baru (misbar) naik signifikan.

KONDISI itu terjadi juga di wilayah III Cirebon. Dari Kabupaten Cirebon misalnya, Kadisnakertrans Erry Achmad Husaery mengatakan sejauh ini sudah ada tujuh perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya di tengah pandemi Covid-19.
“Setidaknya sudah ada 126 orang yang di-PHK oleh tujuh perusahaan tersebut. Sedangkan 21 perusahaan lainnya merumahkan karyawannya sebanyak 778 orang. Ini data terkahir, seminggu sebelum lebaran,” kata Erry kepada Radar Cirebon.
Erry menjelaskan, semua data tersebut sudah langsung ditindaklanjuti dengan meneruskan ke dinas sosial untuk dilakukan pengecekan apakah dimungkinkan mereka yang terkena PHK maupun dirumahkan mendapat bantuan sosial atau tidak. “Itu semua tergantung dari Kartu Keluarga (KK) mereka yang terdampak. Apakah layak diberikan atau tidak. Yang pasti data kami itu berbasis NIK. Dan sudah kami sampaikan ke dinas sosial,” tuturnya.
Disinggung angka pengangguran di Kabupaten Cirebon, mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian itu mengaku ada 90 ribu angka pengangguran terbuka. Jadi, lanjut Erry, saat ada yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19, itu menambah warga miskin baru (misbar) di Kabupaten Cirebon.
“Ada program pemerintah pusat, ada Kartu Pra Kerja. Tapi apakah mereka yang di-PHK maupun dirumahkan bisa menjadi prioritas atau tidak (menjadi peserta Kartu Pra Kerja, red), keputusannya ada di pusat. Kami tidak bisa masuk di dalamnya karena data itu langsung secara online masuk ke pemerintah pusat melalui menko perekonomian,” imbuhnya.
Terpisah, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Mohamad Fery Afrudin SSTP melalui Kepala Bidang UMKM Dr Maharto MSi mengatakan dari total 31 ribu UMKM di Kabupaten Cirebon, ada 365 UMKM yang melaporkan terdampak Covid-19. Sementara sisanya belum melaporkan. “Kami yakin, ribuan UMKM kini terdampak. Tapi yang melapor hanya 365. Dampak dari Covid-19 ini sangat jelas. Ada ribuan karyawan yang dirumahkan,” kata Maharto.

0 Komentar