Hensat : Perjanjian Antara Anies Baswedan-Sandiaga Uno Sudah Selesai

Hensat : Perjanjian Antara Anies Baswedan-Sandiaga Uno Sudah Selesai
Pendiri Lembaga Survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio, bicara soal perjanjian piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno. foto : ist
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID – Sudah tidak ada masalah  perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno, hal tersebut ditegaskan Hendri Satrio yang ditunjuk sebagai perwakilan dari Anies Baswedan.

 “Perjanian utang Rp 50 miliar antara mantan Gubernur DKI Jakarta itu dan mantan Wakilnya, Sandiaga Uno, sudah kelar,” begitu kira-kira kata Pendiri  Lembaga Survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio.

Ia mengaku ditelepon Anies dan menerima penjelasan yang sebenarnya. Saat ini, perjanjian tersebut sudah selesai. Bahasanya bukan lunas atau diikhlaskan seperti kata Sandiaga. Tatepi, lebih tepatnya selesai.

Baca Juga:Gaun Pengantin Patgo Berkonsep Elegan dan SexyKenapa Sate Tegal Empuk dan Lezat, Begini Cara Masak Dagingnya

“Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semua biaya pada saat pemilihan gubernur. Tapi bila menang, selesai,” ungkap Hensat, sapaan akrabnya.

Kata dia, Anies menjalankan komitmen sesuai perjanjian. Memang ada perjanjian tertulis yang menjelaskan kesepakatan ini. Di situ tegas menyebut Anies Baswedan berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, maka pihak Anies pun beranggapan perihal pinja­man Rp 50 miliar tersebut telah usai.

Menurutnya, karena menang dan tak wajib mengembalikan, maka kepala daerah fokus bekerja melayani rakyat. Tidak pusing bayar utang saat berkontestasi.

Diketahui, sebelumnya utang-piutang antara Sandiaga dan Anies ini mulanya diungkap Erwin Aksa di Channel YouTube Akbar Faizal. Erwin mengizinkan pernyataan­nya dalam video untuk dikutip.

Erwin, yang kala itu menjadi pendukung Anies-Sandi di Pilgub DKI 2017, menceritakan, uang tersebut dibutuhkan untuk memenangi kursi DKI-1. Surat perjanjian utang-piutang ini disusun Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

“Itu memang waktu putaran pertama. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Intinya, kalau tidak salah itu perjanjian utang-piutang. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barang­kali. Saya kira belum lunas barang­kali, ya,” tuturnya.

Sandiaga pun ogah memper­panjang utang-piutang dengan Anies. Dia mengaku ingin menatap masa depan.

Baca Juga:Lagi Viral Nikah di KUA, Gratis dan Daftar Lewat OnlineDi Cirebon Harga Beras Capai Rp14 Ribu per Kilo, Bulog Gelar OP

“Ya, setelah saya salat istikharah, setelah menimbang, berkonsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pem­bicaraan mengenai ini. Lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan, tapi dari saya cukup sekian dan saya ingin fokus menatap masa depan,” ungkap Sandiaga.

0 Komentar