Hero Dorong Revisi UU BUMN

Hero Dorong Revisi UU BUMN
REVISI UU BUMN: Anggota DPR RI Fraksi Demokrat,  Dr Ir HE Herman Khaeron MSi, saat melakukan sosialisasi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  kemarin. UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Dr Ir HE Herman Khaeron MSi (Hero)  mendorong revisi UU RI Nomor: 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi dilakukan dalam rangka melindungi serta memberdayakan potensi  lokal. Diharapkan pengusaha lokal ke depan juga bisa ikut terlibat dalam proyek nasional.
Hal itu disampaikan Herman Khaeron (Hero) saat sosialisasikan UU BUMN bersama Persatuan Wirausaha (Perwira) Milenial Indramayu di Gedung Puspihat Kemenag Indramayu, Jumat (23/4).
Hero mengungkapkan, kalau ada pekerjaan lintasan jalan tol dan nilai kontraknya di bawah Rp5 miliar, mestinya  bisa dinikmati pengusaha lokal.
“Jangan diambil semua oleh pusat. Kalau sifatnya teknologi, paket besar di atas Rp5 miliar baru menjadi urusan pusat. Yang terjadi selama ini nilai pekerjaan sebesar Rp500 juta pun diumumkan nasional. Kalau seperti ini terus, kasihan daerah tidak kebagian. Sementara pekerjaannya ada di wilayah mereka,” tegasnya.
Hero berharap dengan revisi UU 19/2003 akan bisa memberikan proyeksi peluang usaha kepada masyarakat lokal dimana BUMN itu berada.
“Kalau regulasinya tidak dirubah, pengusaha lokal akan kalah bersaing jika harus diperhadapkan dengan pengusaha nasional yang memiliki kemampuan finansial yang kuat. Kedepan kita harus ada keberpihaan kepada pengusaha lokal,” tandas Hero.
Hero menyebutkan, jumlah BUMN sangat banyak dan berdasarkan UUD 1945. BUMN bukan hanya menjalankan fungsi bisnis tetapi juga fungsi penugasan. Pada fungsi penugasan itu, baik langsung atau tidak langsung tentu membantu masyarakat. misalnya Perum Bulog dulu penugasan raskin dan stok beras cadangan pemerintah (BCP).
BCP dikeluarkan kalau ada bencana. Artinya saat ada bencana Bolog wajib mengeluarkan BCP sesuai kebutuhan secara gratis. Kemudian penugasan subsidi di Kereta Api Indonesia, penugasan subsidi BBM di Pertamina, dan yang lainya.
Sementara itu perwakilan Perwira Milenial Indramayu, Ahmad Dasuki mengatakan sosialisasi UU RI Nomor: 19 tahun 2003 tentang BUMN ini melibatkan anggota Perwira Milenial dari sejumlah Kecamatan di Indramayu. Dengan sosialsiasi tersebut, ia berharap para perwira milenial bisa mengetahui lebih luas tentang BUMN. (oet) 
 

0 Komentar