IAIN Salah Pakai Tanah?

sengketa-tanah-iain
Akses masuk Pascasarjana dan Rusunawa IAIN Syekh Nurjati yang menjadi objek sengketa dengan PD Pembangunan, Kamis (5/11). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Pihaknya pun sempat mengabaikanya, karena belum tahu kalau tanah yang akan digunakan IAIN adalah tanah H Muharam. Namun, ternyata jalan akses masuk tersebut dibangun di atas tanah yang diklaim milik Muharam. Padahal, setahu dia, tanah yang dimaksud adalah gang di antara SDN Karangyudha menuju UPT SKB (sekarang UPT PNF).
“Setahu Pak Muharam, tanah yang diizinkan pemkot untuk digunakan sebagai akses jalan Pascasarjana itu, bukan yang sekarang. Setelah kita cocokan luasannya, mestinya itu adalah gang menuju UPT SKB. Entah siapa yang menggesernya, jadi yang dipakai tanahnya Pak Muharam,” bebernya.
Terkait peran H Endang, Muharam pada waktu itu pernah meminta tolong untuk memfasilitasi pengurusan lahan. Sebab, Endang merupakan dosen STAIN.
Muharam hanya ingin kejelasan, apakah tanah tersebut akan dibeli karena sudah telanjur dipakai jalan, atau ada kerjasama dalam bentuk lain. Tapi, sampai saat ini belum ada kejelasan.
Adi mengungkapkan, H Muharam kemudian mengkuasakan pengurusan mediasi dan advokasi tanahnya tersebut kepada tim dari Laskar Macan Ali, pada bulan Juni 2020. Pihaknya kemudian menyurati IAIN untuk bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut, tapi tidak pernah ada tanggapan.
“Satu kali kita surati tidak direspons, surat kedua juga. Di surat ketiga, kita sampaikan bahwa tanah tersebut akan kita blokir. Sebetulnya urusan kita yang belum selesai adalah dengan pihak IAIN,” ujarnya.
Pihaknya sudah berkordinasi dengan PD Pembangunan untuk menjelaskan kronologis kepemilikan tanah seluas 2.000 meter persegi tersebut. “Kalau dengan PD Pembangunan, sudah kita jelaskan dan mereka akan tindaklanjuti dengan validasi yang katanya akan dimediasi Kejaksaan,” imbuhnya. (azs)

0 Komentar