Implementasi Pancasila dalam Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan: Dialog Kebangsaan dan Tafakur Kemerdekaan oleh IPNU dan dan IPPNU Kabupaten Kuningan

dialog kebangsaan tentang implementasi Pancasila
Stadium General dengan tema "Imaji Satu Abad Indonesia: Implementasi Pancasila dalam Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan, Keadilan Hukum, dan Keadilan Sosial".
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Kuningan melaksanakan Dialog Kebangsaan dan Tafakur Kemerdekaan dengan mengadakan acara Stadium General dengan tema “Imaji Satu Abad Indonesia: Implementasi Pancasila dalam Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan, Keadilan Hukum, dan Keadilan Sosial”.

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, hadir pada kegiatan yang digelar di Aula MAN 1 Kuningan, untuk memberikan pandangannya tentang implementasi prinsip-prinsip Pancasila dalam perekonomian yang adil, nasionalis, dan berbasis pada masyarakat, Kamis (24/8/2023).

Dalam paparannya, Bupati Acep menyampaikan bahwa dengan adanya Pancasila, aktivitas perekonomian yang melibatkan sebagian besar masyarakat dapat diperjuangkan untuk memproduksi, mendistribusikan barang secara adil di antara mereka sendiri, serta menikmati hasil produksi dengan cara yang manusiawi.

Baca Juga:Sudah 4 Bulan Kesulitan Air Bersih Warga Desa Cipetir Kabupaten Kuningan Dapat Bantuan Air BersihResidivis Simpan Sabu di Pemakaman Cijoho Dalam Peta 16 Paket, Polisi Hanya Menemukan 6 Paket 

Ini menekankan pentingnya Pancasila dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Dengan adanya Pancasila dapat mengedepankan aktivitas perekonomian yang melibatkan sebagian besar masyarakat untuk memproduksi, mendistribusikan barang secara adil di antara mereka sendiri, dan menikmati hasil produksi dengan cara yang manusiawi,” katanya.

Bupati Acep juga menjelaskan beberapa hal yang harus dihindari untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Pancasila, antara lain dukungan pemerintah yang tidak memadai, pengawasan yang lemah, ketidaksesuaian antara hukum dan kenyataan, penyalahgunaan kekuasaan oleh penegak hukum, dan kurangnya transparansi dalam proses hukum.

Selanjutnya, Bupati Acep memberikan penjelasan mengenai rekomendasi dan harapannya untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan, keadilan hukum, dan keadilan sosial di Indonesia.

Rekomendasi tersebut meliputi memberikan kesempatan kerja yang setara, akses yang adil terhadap modal dan sumber daya, menyediakan pendidikan gratis berkualitas, pengelolaan anggaran yang bijaksana untuk kesejahteraan, reformasi hukum, dan perlindungan terhadap korban.

0 Komentar