Inilah Cara, Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Online, Langsung Dikirim ke Rumah

SIM Online
Perpanjang SIM Online kini bisa dengan mudah dilakukan. Foto: POLRI
0 Komentar

– Pilih SATPAS penerbit

– Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS

– Lakukan pembayaran dengan metode yang tersedia di aplikasi

– Tunggu konfirmasi dari SATPAS penerbit

– SIM akan dikirim ke alamat Anda melalui jasa pengiriman

Anda juga dapat memantau status pengajuan perpanjangan SIM Anda melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. 

Jika pengajuan Anda diterima, Anda akan mendapatkan nomor resi pengiriman SIM. 

Baca Juga:LANGSUNG CAIR, BCA PayLater Beri Pinjaman Hingga Rp20 Juta, Proses Cepat Cukup dari Ponsel, Begini CaranyaPASTI ACC, KUR Mandiri 2024 Dibuka, Pinjaman Bisa Langsung Rp500 Juta, Berikut Syarat Pengajuannya

Jika pengajuan Anda ditolak, Anda akan mendapatkan alasan penolakan dan dana yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke nomor rekening yang Anda masukkan sebelumnya.

Biaya Perpanjang SIM Online 2024

Biaya perpanjangan SIM online 2024 tergantung pada jenis SIM yang Anda miliki.

Berikut ini adalah rincian biaya perpanjangan SIM online 2024:

– SIM A: Rp 80.000

– SIM B1: Rp 80.000

– SIM B2: Rp 105.000

– SIM C: Rp 75.000

– SIM D: Rp 30.000

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pengiriman SIM ke alamat Anda. Jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS, maka biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke nomor rekening yang Anda masukkan sebelumnya.

Demikian informasi terkait perpanjangan SIM online 2024 berikut cara, syarat dan biayanya. Semoga bermanfaat. (*)

0 Komentar