Inilah Profil Gibran Rakabuming Raka, Usai Ramainya Putusan MK Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres

Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres untuk Pilpres 2024. Foto: JPNN.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden semakin mencuat usai Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan pernah menjabat sebagai Kepala Daerah.

Dengan keputusan tersebut, peluang untuk Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang juga merupakan putra sulung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk dicalonkan sebagai calon Wakil Presiden terbuka lebar.

Seperti diketahui, belakangan terus mengemuka wacana pencalonan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Selasa 17 Oktober 2023, Wilayah Cirebon Masih Cerah Berawan dan Waspada Angin KencangBerikut 9 Tanaman yang Disukai Hantu, Mitos atau Fakta Sih? Simak Lengkapnya Disini

Gibran Rakabuming Raka lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 1 Oktober 1987. Gibran adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta yang dilantik pada 26 Februari 2021.

Terlahir sebagai putra sulung Joko Widodo, Gibran merintis bisnisnya dengan membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari. Ia juga merupakan pendiri perusahaan kuliner martabak yang disebut Markobar.

Sekilas Riwayat Hidup Gibran Rakabuming Raka

Sejak kecil Gibran menetap di Surakarta, tetapi saat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dirinya pindah ke Singapura untuk melanjutkan sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 2002 di Orchid Park Secondary School, Singapura.

0 Komentar