Instruksi KBRI di Moskow kepada WNI: Tetap Tenang dan Ikuti Arahan Pemerintah Setempat 

KBRI di Moskow instruksikan WNI
DIJAGA: Seorang petugas polisi menjaga Lapangan Merah yang ditutup di Moskow, Rusia, Sabtu (24/6/2023). KBRI di Moskow meminta WNI tetap tenang, pantau, dan ikuti arahan dari gubernur atau pemerintah setempat. Foto: ANTARA/REUTERS/Maxim Shemetov/aa.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Terjadi pemberontakan pasukan paramiliter bayaran Wagner Yevgeny Prigozhin terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, dan situasi di negara itu menjadi tidak stabil. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow memberikan perhatian serius terkait situasi ini dan memberikan instruksi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut.

Saat ini, Pemerintah Rusia telah memberlakukan kebijakan keamanan Kontra-Terorisme terhadap beberapa area, seperti di Moskow, Moskow Oblast, Voronezh, dan Rostov.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes RI di Rusia, Moh Fattah Hardiwinangun, meminta agar WNI tetap tenang, memantau, dan mengikuti arahan dari gubernur atau pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan diri. WNI juga diinstruksikan agar selalu membawa dokumen identitas (Paspor) dalam perjalanan dan aktivitas sehari-hari. Hal ini karena adanya peningkatan pengawasan keamanan di tempat-tempat umum, stasiun kereta api, transportasi umum, dan juga bandara (airport).

Baca Juga:Kunjungi Korban TPPO, Kapolres Kuningan akan Tindak Tegas Pelaku, Polisi Sudah Tetapkan 2 TersangkaDua Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan Adu Bagong di Kuningan, 1 Korban Luka Berat

Bagi WNI yang berada di Moskow dan Moskow Oblast, WNI diminta membatasi perjalanan ke luar kota kecuali untuk keperluan mendesak. Mereka diharapkan melakukan perjalanan dalam situasi yang aman dan memperhatikan adanya pemeriksaan aparat di jalan ke luar dan menuju Moskow. Bagi seluruh WNI di Rusia, disarankan untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh, mengingat situasi setempat yang tidak kondusif.

Bagi WNI di wilayah Rostov dan Voronezh, perlu mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah, asrama, atau tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak. Selain itu, WNI juga diminta untuk melakukan lapor diri secara daring di Portal Peduli WNI https://peduliwni.kemlu.go.id. Jika dalam keadaan darurat, silakan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow dengan nomor telepon +7 495 9519 549 – 51 atau nomor hotline untuk situasi darurat dan mengancam nyawa di +79 8575 024 10. Fungsi Konsuler Kedubes RI di Moskow dapat dihubungi melalui email [email protected] dan [email protected].

0 Komentar