Juksung Rp200 M, Asosiasi Cuma Rp30 M

Juksung Rp200 M, Asosiasi Cuma Rp30 M
PRIHATIN: Enjoy Rizki  GDL SIP MM prihatin dengan banyaknya  orang  yang diduga dari kalangan birokrat dan oknum anggota  dewan  bermain proyek dengan menjadi makelar proyek. FOTO: ALMUARAS/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
 
MAJALENGKA – Pemerhati  Kebijakan  Publik   Kabupaten  Majalengka,  Enjoy  Rizki  GDL SIP MM prihatin dengan banyaknya  orang  yang diduga dari kalangan birokrat dan oknum anggota  dewan  ikut bermain proyek dengan menjadi makelar proyek.
Diungkapkan pria yang juga Ketua BPC Gapensi Kabupaten Majalengka ini, dalam kurun waktu sebulan terakhir ini  melihat dan banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat jasa kontruksi (jakon) tentang banyaknya  orang menawarkan  proyek  dari kalangan  birokrat  dan anggota legislatif.
“Kalau  kondisi ini tidak segera ditertibkan, maka akan membahayakan Pemkab Majalengka yang sedang berjalan tenang dan dipimpin oleh pak bupati yang santun dan baik,” kata Enjoy  kepada Radar di sela silturahmi dengan Assosiasi Garasi di Jalan Kartini Majalengka, kemarin.
Ia  punya keyakinan kalau Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd tidak seperti ini, tapi kebijakan tersebut  diduga dimainkan oleh oknum  birokrat.
Menurut pria asal Desa/Kecamatan Jatiwangi ini,  banyaknya  makelar proyek akibat  kebijakan proyek tidak satu pintu. Oleh karena itu, ia meminta kebijakan proyek dilakukan satu pintu.
Selama 23 tahun berkecimpung sebagai pemborong sejak era Bupati Zaelani hingga Sutrisno, Enjoy merasakan memang dalam soal proyek ini sama ada mainannya. Hanya saja, dengan kepemimpinan Bupati Karna yang tutur katanya tenang dan santun serta terkesan tidak ikut bermain proyek, justru malah melahirkan raja-raja kecil yang menjadi makelar proyek. Jumlahnya bukan satu dua orang, tapi cukup banyak.
“Kalau pasca lebaran kondisi ini masih berlangsung maka akan berdampak negatif kepada   kepemimpinan bupat nanti, dan kondisi ini bisa berubah hanya dengan kebijakan dan ketegasan pak bupati, “  tandas Enjoy.
Ia mengingatkan dengan adanya makelar yang melakukan jual beli proyek apalagi dilakukan oleh ASN maka jelas melanggar hukum, dan berdampak buruk terhadap kualitas  pekerjaan proyek. Dapat pula menyeret ke ranah hukum, tak terkecuali dengan pimpinan sebagai pengambil kebijakan.
“Kami  merasa perlu untuk menyampaikan keluhan masyarakat jasa kontruksi ini karenapeduli   kepada pak bupati, dan tidak ingin terseret kasus hukum akibat dimanfaaatkan oleh oknum birokrat demi kepentingan pribadi,” ujarnya.

0 Komentar