Juksung Rp200 M, Asosiasi Cuma Rp30 M

Juksung Rp200 M, Asosiasi Cuma Rp30 M
PRIHATIN: Enjoy Rizki  GDL SIP MM prihatin dengan banyaknya  orang  yang diduga dari kalangan birokrat dan oknum anggota  dewan  bermain proyek dengan menjadi makelar proyek. FOTO: ALMUARAS/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

Enjoy  juga  mempertanyakan kebijakan dinas  yang  memberikan “jatah” untuk asosiasi namun diberikan kepada pengusaha yang baru. Padahal semestinya yang mengatur proyek itu dinas langsung.
Enjoy juga  membeberkan soal besarnya pekerjaan proyek senilai Rp300 miliar yang dilakukan secara lelang  sebesar Rp59 miliar, juksung mencapai Rp200 miliar lebih dan untuk jatah asosiasi hanya sebesar Rp30 miliar. Itu pun dibagi untuk 29 asosiasi se-Kabupaten Majalengka.
Enjoy mencontohkan Gapensi hanya mendapatkan jatah Rp3 miliar dibagi 65 anggota, sehingga hanya mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp3 juta saja. “Kami  percaya pak bupati  tidak seperti  itu, tapi ada oknum birokrat yang memainkannya, ”  tandas Enjoy.
Saat Radar mengkonfirmasi melalui pesan WA kepada sekda dan kepala Dinas PUPR hinga  berita ini  ditulis  belum ada tanggapan. Pesan WA centang dua namun sepertinya belum terbaca. (ara/adv) 
 

Laman:

1 2
0 Komentar