Karena Sakit Hati, Mahasiswa Ini Tega Membunuh Nenek Ai di Perum Puri Asri Kuningan, Kabur Selama 7 Hari

Polisi ungkap motif pembunuhan nenek Ai
EKSPOSE KASUS: Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam gelar ekspose kasus pembunuhan nenek Ai dengan pelaku berinisial AR (22) warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan.
0 Komentar

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya sekitar delapan jam setelah laporan temu mayat pada tanggal 17 April kami berhasil meringkus pelaku di wilayah Kuningan. Kami telah mengamankan beberapa barang bukti seperti mobil korban dan motor pelaku, handphone korban dan sebilah pisau yang digunakan pelaku menghabisi korban,” ujarnya.

Willy membenarkan, pelaku yang masih berusia 22 tahun saat ini berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan. Atas perbuatan sadis tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. (fik)

 

0 Komentar