Keliru Beritakan Jumlah Kematian Virus Corona, Pemred Myanmar Dipenjara 2 Tahun

Keliru Beritakan Jumlah Kematian Virus Corona, Pemred Myanmar Dipenjara 2 Tahun
Pintu masuk ke kompleks Penjara Hpa-An, ibukota negara bagian Karen, Jurnalis Zaw Ye Htet dijatuhi hukuman untuk menghabiskan dua tahun berikutnya di sana (Saw Kyaw San Oo / AFP).
0 Komentar

“Semua dari mereka berada di karantina,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Than Naing Soe kepada Reuters, merujuk pada 120 orang.
Pemerintah Myanmar telah memperingatkan orang akan dituntut karena menyebarkan informasi yang salah tentang pandemi, tetapi ini adalah kasus pertama yang diketahui.
Myanmar juga sedang menyusun undang-undang baru tentang pengendalian penyakit menular yang akan membuat lebih mudah untuk mengkriminalkan wartawan yang dianggap menyebabkan kepanikan publik. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar