Kemenag Majalengka Belum Berani Sosialisasi Biaya Haji Turun, Kenapa?

Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka H Agus Sutisna mengaku masih belum berani untuk melakukan sosialisasi terkait wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih
TUNGGU RESMI: Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka H Agus Sutisna mengaku masih belum berani untuk melakukan sosialisasi terkait wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)/  PAI SUPARDI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka H Agus Sutisna mengaku sampai saat ini masih belum berani untuk melakukan sosialisasi terkait wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Pasalnya hal tersebut saat ini masih dibahas di Panja DPR RI dan belum diketok palu.

Pihaknya mengaku baru akan menyosialisasikan jika sudah ada keputusan resmi dari Presiden atau dari Menteri Agama mengenai Bipih.

Baca Juga:WAJIB TAHU! Ini yang Dimaksud Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaInilah Jenis-jenis Pekerjaan yang Cocok untuk Orang dengan Zodiak Pisces

Dijelaskan, terkait rencana tersebut memang ada beberapa hal yang menjadi pembahasan.

Di antaranya mengenai aturan pembayaran 0% bagi calon jamaah yang lunas tunda tahun 2020. Atau bagi jamaah yang masuk dalam daftar pemberangkatan tahun 2020, namun tertunda atau gagal berangkat karena suatu hal.

Kemudian kenaikan sekitar Rp9 jutaan bagi jamaah lunas tunda pada tahun pemberangkatan 2021 dan Rp23 jutaan bagi jamaah yang lunas tunda pada pemberangkatan tahun 2022.

Sementara secara keseluruhan kata dia, daftar pemberangkatan haji dari kloter Majalengka sendiri baru memasuki daftar antrean pendaftaran haji tahun 2021.

Artinya yang berangkat di tahun 2023 ini adalah para calon jamaah haji yang daftar di tahun 2012 lalu, atau dengan kata lain ada rentang waktu sekitar 11 tahun.

Meski demikian sambung kemenag, daftar tunggu calon jamaah haji asal Indonesia termasuk Majalengka bisa dikatakan masih jauh lebih baik dibandingkan dengan Malaysia. Di mana daftar tunggu jamaah haji di Malaysia mencapai 100 tahun.

“Untuk wacana soal kenaikan Bipih masih dibahas di panja, artinya belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah atau presiden. Sehingga masih menutup kemungkinan adanya perubahan dan lainnya. Sehingga saya masih belum bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas,” jelasnya.

Baca Juga:30 Pantangan atau Larangan Dilakukan Orang Zodiak PiscesRomantis dan Sensitif: Inilah Bocoran Kehidupan Percintaan Zodiak Pisces

Sebelumnya anggota Panja Haji DPR RI asal Majalengka K Maman Imanulhaq menjelaskan soal Bipih dan BPIH tahun 2023 yang baru diketok beberapa waktu lalu.

Maman menambahkan, alasan rasionalisasi kenaikan Bipih sekitar Rp14 juta, sudah melalui proses politik yang cukup panjang sejak usulan Bipih dan BPIH yang disampaikan Kementerian Agama RI. Kemudian Komisi VIII DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji.

0 Komentar