Kenaikan UMK Kota Cirebon Paling Rendah

umk-kota-cirebon
Rapat walikota dengan Dewan Pengupahan Kota terkait UMK Kota Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Dia menyadari bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan berupa edaran dari Menaker dan Gubernur agar UMK 2021 tidak ada kenaikan. Tapi dia menilai kenaikan itu sah-sah saja kalau atas kesepakatan dan pengusaha tidak keberatan untuk bisa dinaikkan, itu sesuatu yang baik.
“Tentunya dengan adanya kenaikan ini, harus direspons secara positif oleh para pekerja swasta di Kota Cirebon untuk menunjukan etos kerja sebaik-baiknya, agar perusahaan mereka produktif dan perekonomian bisa bangkit kembali,” tuturnya.
Sehingga, sambung dia, hal tersebut menjadi dasar pertimbangan bagi para pengusaha, untuk melihat hasil kesepakatan agar ditambah.
Menindaklanjuti pertemuan ini, Dewan Pengupahan Kota Cirebon akan melakukan pertemuan kembali.  Ketua Apindo, Sutikno SH MH mengungkapkan, berdasarkan surat edaran dari menteri tenaga kerja, gubernur Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Nasional Apindo sebenarnya daerah diminta tidak melakukan kesepakatan menaikan UMK tahun 2021.
“Meski demikian tetap saja kita sepakat dengan pak wali melihat rasa keadilan. Saya belum bisa memastikan apakah akan melakukan kenaikan atau tidak. Namun bagi saya peluang kenaikan UMK Kota Cirebon kemungkinannya besar,” katanya.
Sutikno menuturkan, daerah yang menaikkan UMK adalah Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka.
Sedangkan Indramayu dipastikan kenaikan UMK 2021 lebih tinggi. Di Indramayu ada dua upah yakni UMK dan UMSK (Upah Minimum Sektor Kabupaten). (azs)

0 Komentar