Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Kuningan akan Dilantik 3 Oktober

94 kepala desa terpilih mengikuti pembekalan dan arahan dari Bupati Kuningan
PENGARAHAN: Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 94 kepala desa terpilih hasil pilkades serentak 2023 di Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Rabu (6/9).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Sebanyak 94 kepala desa terpilih hasil pilkades serentak 6 Agustus 2023, dijadwalkan akan dilantik pada 3 Oktober mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH saat memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 94 kepala desa terpilih hasil pilkades serentak 2023 di Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Rabu (6/9).

“Insya Allah pada tanggal 3 Oktober nanti akan dilaksanakan pelantikan bagi bapak dan ibu calon kepala desa terpilih hasil pilkades serentak tahun 2023,” ujar Bupati Acep.

Baca Juga:Keajaiban Pohon Pisang di Desa Cikandang: Ribuan Buah dengan Tandan Terpanjang Hingga 2 MeterPopnas XVI/2023 Berakhir, Jakarta Juara Umum, Jawa Barat Sukses di Posisi Kedua

Pengarahan dan pembekalan yang berlangsung selama 2 hari hingga Kamis (7/9), merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan pada kades. Juga bertambahnya wawasan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyampaikan selamat dan sukses sudah terpilih menjadi kepala desa. Dengan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, diharapkan dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran panitia, masyarakat Kabupaten Kuningan dan semua pihak yang telah mewujudkan penyelenggaraan pilkades berjalan sukses tanpa ekses,” katanya.

Kepada kades terpilih, Bupati Acep meminta untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa diskriminasi, menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan di desa. Diharapkan pula mampu menyelesaikan seluruh permasalahan-permasalahan yang muncul dengan arif dan bijaksana.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, berjalan dengan lancar dan kondusif pada Minggu 6 Agustus 2023.

Pilkades serentak tahun 2023 ini diikuti 254 calon kepala desa (kades) yang terdiri dari laki-laki 222 orang dan 32 perempuan. Sementara 53 orang di antaranya adalah petahana atau incumbent, 32 perangkat desa, 13 PNS, TNI 1 orang dan 155 warga biasa.

Berdasarkan pendidikan para calon itu, 44 jebolan SLTP, 142 SLTA, D2 dan D3 ada 3 orang, S1 58 orang dan lulus S2 ada 7 orang. (ale)

0 Komentar