Klaim Sudah Tangani Polusi

batubara-pelabuhan-cirebon
Pekerja di dermaga bongkar muat batubara Pelabuhan Cirebon melakukan penyemprotan untuk pencegahan debu, Rabu (16/9). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON –PT Pelindo Cabang Pelabuhan Cirebon menyatakan penanganan dampak polusi debu akibat aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, telah ditangani sesuai dengan SOP. Juga memerhatikan saran otoritas pelabuhan, masukan masyarakat dan pemerintah.
General Maneger PT Pelindo Cabang Pelabuhan Cirebon, Abdul Wahab mengatakan, dibandingkan dengan penanganan dampak polusi debu pada tahun 2015/2016, beberapa rekomendasi saat ini sudah dilaksanakan.
Menurutnya, penanganan polusi debu batubara ini, tidak semata-mata kewenangan dari Pelindo Pelabuhan Cirebon saja, tapi ada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), stakeholder dan mitra pengusaha yang menangani aktivitas bongkar muat batubara.
Diantaranya, stock pile batubara sekarang sudah tidak ada lagi. Berbeda dengan dulu, saat masih ada tumpukan batubara yang berpotensi menimbulkan debu ketika ada angin kencang. Kemudian, bongkar muat langsung dilakukan di atas kapal tongkang.
Selain itu, upaya lain juga telah dilakukan, seperti penyemprotan di tongkang, di kendaraan, di dermaga, pemasangan jaring. “Ke depan akan terus dipantau dan diawasi seperti apa proses perbaikannya. Di titik mana saja yang perlu perbaikan,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya akan meminta kepada pemilik tongkang atau pengusaha untuk memasang pipa-pipa penyemprot di kapal yang menunggu untuk bongkaran, agar senantiasa berjalan penyemprotannya.
“Harapan ke depan, harus lebih baik lagi. Kami juga akan terus komunikasi dengan DPRD, melaporkan progresnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Abdul menyatakan, PT Pelindo akan segera merealisasikan apa yang menjadi masukan DPRD pada 2018 lalu. Yakni, pemasangan papan/layar alat pengukur kualitas udara di Cabang Pelabuhan Cirebon. Terutama yang berbatasan dengan lingkungan masyarakat sekitar agar mudah dibaca tingkat kualitas udaranya.
“Untuk alat ini, sudah selesai pada tahap pelelangan, diharapkan tahun 2020 ini segera terpasang. Jaring (filter) juga sudah dilakukan upaya pemantauan,” katanya.
Diharapkan, dengan adanya alat tersebut, bisa jadi indikator sejauh mana pengaruh aktivitas bongkar muat batubara terhadap kualitas udara di kawasan pesisir.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD, Agung Supirno SH menyatakan, dari hasil kunjungan lapangan, pihaknya melihat penanganan dampak lingkungan masih kurang memuaskan. “Harus dijalankan secara kontinu, jangan sekadar formalitas,” tandasnya.

0 Komentar