Kompensasi PSN Ada Dalam Peraturan Pemerintah

0 Komentar

 
SUMBER – Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Pol Agung Makbul menyebut, saat ini masih ada kendala yang menghambat pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Cirebon. Salah satunya yang menjadi prioritas penanganan adalah terkait kompensasi kepada sejumlah warga terdampak dari pembangunan tersebut, yang masih belum disetujui besarannya.
Hal tersebut disampaikan Irjen Agung Makbul usai menggelar rapat dengan Forkopimda di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Jumat (4/12).
Menurutnya, besaran kompensasi yang dibayarkan terkait pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2018. Dalam hal ini, menurut Agung, kompensasi tersebut sudah diberikan, namun warga tidak mau menerimanya.
“Memberikan kompensasi itu ada ketentuannya, ada aturannya. Memberikan kompensasi bukan dari keinginan masyarakat, melainkan ada dasar hukumnya. Ini yang harus dipahami, apalagi PLTU 2 adalah poyek strategis nasional yang memang keberadaannya penting untuk penerangan Jawa, Bali dan Madura,” ujarnya.
Ditambahkan Agung, karena ada sumbatan tersebut, maka ia dan timnya kemudian turun ke Cirebon untuk membantu Forkopimda mencarikan solusi. Sehingga, pelaksanaan PSN tidak terganggu dan bisa selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Ini semua untuk kepentingan negera. Masyarakat harus mengerti. Kami apresiasi peran dari Forkopimda dalam upaya menyelesaikan persoalan ini. Informasi terkahir, dari awalnya yang menolak itu ada 24 warga. Sekarang sudah berkurang, tinggal 17 warga lagi. Ini harus diteruskan. Beri edukasi dan sosialisasi agar apa yang dimaksud tersampaikan,” bebernya.
Ia pun berharap, penyelesaian pekerjaan yang terkendala pada pembangunan tower sutet di titik T6 tersebut, bisa selesai dalam waktu dekat. Paslanya, dari 44 titik tower sutet, hanya di titik T6 itu yang sampai sekarang bermasalah.
“Dalam waktu dekat harus selesai, Desember harus selesai. Sekarang kan sudah dibuat fondasinya. T6 ini titik terakhir dari 44 titik lainnya yang sudah beres,” ungkapnya. (dri)
 

0 Komentar