KPU Pastikan Majalengka Tetap 5 Dapil, Masing-masing Dapil 10 Kursi

KPU Majalengka memastikan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Majalengka tidak berubah dan tetap 5 Daerah Pemilihan (Dapil)
TIDAK BERUBAH: KPU Majalengka memastikan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Majalengka tidak berubah dan tetap 5 Daerah Pemilihan (Dapil)/PAI SUPARDI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

Sedangkan di Dapil 4 akan diisi oleh Kecamatan Talaga, Argapura, Maja, Sukahaji, Cigasong, Banjaran dan Sindang. Untuk Dapil 5 Lemahsugih, Bantarujeg, Cikijing,Cingambul dan Malausma.

“Masing masing Dapil akan merebutkan 10 kursi DPRD Majalengka. Sehingga totalnya ada 50 kursi DPRD Majalengka yang akan diperebutkan dalam Pemulu Legislatif tahun 2024. Pembagianya akan disesuaikan dengan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP),” jelasnya. (pai)

 

0 Komentar