Lapas IIB Majalengka Jalin Kerja Sama

Lapas IIB Majalengka Jalin Kerja Sama
KERJA SAMA: Lapas IIB Majalengka, melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU/ perjanjian kerja sama dengan berbagai lembaga, Selasa (25/5). FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
MAJALENGKA– Untuk menyepakati kerja sama dalam bidang kehumasan, sosialisasi/pendidikan pemilih, pemutakhiran data berkelanjutan, pemenuhan hak pilih bagi tahanan da narapidana, Lapas Kelas IIB Majalengka melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU/perjanjian kerja sama.
MoU dilakukan dengan berbagai lembaga di Majalengka di gedung aula lapas setempat, Selasa (25/5). Di antaranya KPU Majalengka, Bawaslu Majalengka, LBH, BLK maupun Yayasan Hadji Nur Ali untuk meningkatkan mutu kerja lapas.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, Kalapas Majalengka, Suparman menandatangani langsung MoU. Selanjutnya, perjanjian kerja sama dilanjutkan dengan Bawaslu Majalengka yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Agus Asri Sabana.
Mereka bersepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama dalam bidang pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Majalengka.
Selain itu pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan kepada tahanan, narapidana dan anak yang berhadapan dengan hukum oleh pemberi bantuan hukum, dilaksanakan juga perjanjian kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Persada, yang ditandatangani oleh Ketua LBH Persada, Agus Setiawan.
Serta kesempatan kali ini juga dilaksanakan nota kesepahaman (MoU) pengadaan melalui swakelo antara Lapas Majalengka dengan Balai Latihan Kerja Diamond dan langsung ditandatangani Pimpinan BLK Diamond, Dadan Taufik Fathurohman.
Kerja sama itu menyangkut tentang pemberian pelatihan kemandirian dan keterampilan kerja perkayuan dan pengelasan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Majalengka. Terakhir, Lapas Majalengka juga melaksanakan perjanjian kerja dengan Yayasan Hadji Nurali Foundation tentang Asimilasi Kerja Sosial WBP bagi narapidana yang akan melaksanakan program Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana dengan PP99.
Kalapas Majalengka, Suparman mengatakan, penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini dalam rangka membangun sinergitas antara instansi pemerintahan dan lembaga atau yayasan. Khususnya, dalam pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Majalengka. “Besar harapan kami akan membawa dampak dan manfaat baik kepada kami lapas itu sendiri maupun kepada para mitra kami,” ujar Suparman, Selasa (25/5).
Sementara, salah satu perwakilan dari lembaga yang melakukan kerjasama ini, Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada menyampaikan, bentuk kerja sama ini telah dilakukan juga dengan beberapa instansi terkait yang berada di lingkup Majalengka. “Yang bertujuan memastikan pemeliharaan data pemilih di antaranya menghimpun data pemilih yang baru dan belum masuk ke dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ucapnya. (bae)

0 Komentar