Link Data Pemilih Sulit Diakses

Link Data Pemilih Sulit Diakses
DIBEKALI APD: PPDP Pilkada Indramayu 2020 mulai melaksanakan tugas coklit data pemilih, kemarin. Mereka dibekali APD saat bekerja di lapangan. Foto: Kholil Ibrahim/Radar Indramayu
0 Komentar

 
BONGAS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaunching Gerakan Klik Serentak (GKS) bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Rabu (15/7).
GKS merupakan kanal informasi online berupa website yang bisa diakses masyarakat. Untuk mengecek kesesuaian data pemilih dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), masyarakat bisa mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Sayangnya, link milik KPU tersebut sulit diakses.“Iya belum bisa diakses. Sudah berkali-kali masuk ke tautan, namun tidak berhasil. Kemungkinan servernya belum siap,” kata Ketua Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bongas, Arief Wahyudi.
Keluhan serupa juga dialami jajaran Panwaslucam, PPS maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sejak pagi sampai siang, mereka mengaku sulitnya mengakses portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Kendati begitu, pelaksanaan coklit di hari pertama tetap berjalan. Semua PPDP di Kecamatan Bongas serentak melakukan proses coklit data pemilih Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Metodenya tetap sama seperti Pilkada sebelumnya, yakni PPDP menemui pemilih secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, sarung tangan, pelindung wajah, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun.
Ketua PPK Sukra, Dulkornen SPdI MM menjelaskan, sebelum terjun kelapangan, seluruh PPDP telah dibekali pemahaman terkait teknis coklit lewat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diadakan PPS.
Setelah mengikuti bimtek PPDP juga dibekali alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, pelindung wajah dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan. “APD itu wajib dipakai selama melaksanakan tugas coklit dilapangan,” ujarnya.
Tujuan coklit sendiri adalah untuk melindungi hak pilih setiap warga pada Pilkada Indramayu 2020. Jangan sampai ada warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih tidak terdaftar sebagai pemilih.
Karena itu, saat bertugas PPDP harus berkoordinasi dengan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, untuk menanyakan keadaan warganya.  “Nantinya, PPK dan PPS juga akan melakukan monitoring ke lapangan guna melihat perkembangan dan mendengar kendala PPDP di lapangan,” terangnya. (kho)  

0 Komentar