Mahasiswa KKN UGJ Adakan Penyuluhan Hukum bagi Warga Jamblang

Penyuluhan-Hukum-Mahasiswa-KKN-UGJ
Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari Unswagati Swadaya Gunung Jati (UGJ) mengadakan penyuluhan hukum bagi warga di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Senin (2/3). Foto: Istimewa
0 Komentar

CIREBON – Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari Unswagati Swadaya Gunung Jati (UGJ) mengadakan penyuluhan hukum bagi warga di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Senin (2/3). Penerapan Hukum Persekusi dalam Kehidupan Bermasyarakat menjadi tema penyuluhan.

Menurut Ketua Pelaksana Penyuluhan Hukum, Mohammad Sonda Nur Abdullah, kegiatan yang digelar mahasiswa KKN bertujuan untuk memberikan edukasi serta wawasan masyarakat pentingnya melek hukum. Harapannya, bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya Desa Jamblang paham akan perihal main hakim sendiri, pengeroyokan, masalah SARA, dan lain sebagainya. Serta memberikan edukasi pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:Dana Desa Jangan Habis untuk InfrastrukturRazia Pengguna Kantong Plastik

Acara penyuluhan hukum yang diadakan mahasiswa KKN UGJ di Desa Jamblang, menghadirkan praktisi hukum, Aziz Hamdan Ramdhani SH. Selain itu hadir perwakilan kapolsek Klangenan, Bhabinsa Koramil Klangenan, serta pemerintah Desa Jamblang. Dalam penyuluhan hukum tersebut dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat Desa Jamblang. (hsn)

0 Komentar