Masih Beri Layanan, Disdukcapil Tunggu Keputusan Pusat

disdukcapil
ANTREAN: Warga mengambil kartu antrean di kantor Disdukcapil, kemarin (17/3). FOTO: Almuaras/radar majalengka
0 Komentar

MAJALENGKA- Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Majalengka berlangsung normal. Kunjungan warga tetap tinggi,
kemarin (17/3).

Kepala Disdukcapil, H Tatang Rahmat
SH didampingi Sekretaris H Duddy Darajat SH MSi mengatakan pihakya masih
melakukan pelayanan seperti biasa walaupun ada pembatasan permohonan KTP per hari hanya melayani
100 pemohon.

Dikatakan
Duddy, sebagai dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tikat
kunjungan tinggi, ia berharap ada penyemprotan disinfektan atau penyedian masker di kawasan Didukcapil.

Baca Juga:Pemerintah Jamin Kebutuhan PokokPertumbuhan Ekonomi Majalengka di Atas Rata-rata Jabar

“Kami juga masih menunggu keputusan
dari pemerintah pusat dan kabupaten, apakah akan terus buka memberikan
pelayanan atau tutup sementara hingga beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Sementara, Kabid Pecatatan Sipil
pada Disdukcapil, H Sunarto, SKM MSi mengakui sejak adanya maraknya penyebaran virus corona, pemintaan untuk pembuatan akta lahir mengalami penurunan. “Jika
biasanya permohonan untuk akta lahir itu per hari bisa mencapai 300 orang, kini menurun hanya
100 pemohon saja,” ujar Sunarto kepada Radar
Majalengka
, kemarin (17/3).

Terpisah, seorang pemohon asal
Kelurahan Tonjong Kecamatan Majalengka, Deden Hardian Narayanto ST mengapresiasi
pelayanan petugas Disdukcapil yang menggunakan antrean. Diakui mantan
anggota DPRD Kabupaten Majalengka ini, saat dirinya membuat e-KTP putrinya, ia mengikuti
prosedur yang telah ditentukan dan dilayani dengan baik dan ramah. Hanya saja
ia mempertanyakan program 100 hari kerja Bupati yang akan mengirimkan KTP melalui
kantor pos, tapi saat ini justru diambil oleh perangkat desa.

“Kami mempertanyakan program
pengiriman KTP melaui Pos itu. Apakah hanya pada 100 hari kerja saja atau dilanjutkan,
karena justru saat ini diambil oleh pamong desa atau kelurahan,” tanyanya. (ara)

0 Komentar