Mencuri Sepeda Motor di 27 TKP

Mencuri Sepeda Motor di 27 TKP
JARINGAN CURNAMOR: Maling motor yang berhasil diamankan berinisial IL alias IW. FOTO IST FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

SATUAN Reskrim Polres Cirebon Kota kembali membekuk pelaku
curanmor, Selasa (24/2) lalu. Maling motor yang berhasil diamankan berinisial IL
alias IW. Polisi terpaksa menembak kakinya karena mecoba melawan petugas saat
akan diatangkap.

Diduga IL merupakan jaringan dari
tersangka yang sebelumnya diamankan yakni K (40) dan S (16). IL juga merupakan
warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu yang merupakan satu daerah
dengan K dan S.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul
Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja mengatakan, penangkapan itu berawal
saat pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu korban bernama Jaya (50)
warga Kesambi Kota Cirebon. Korban  kehilangan motor Honda Scoopy nopol E 2793 BS.

Baca Juga:Pasien Suspect Corona di Cianjur Meninggal Dunia, Sampel Swab Masih DiperiksaPemerintah Tidak Isolasi Depok seperti Wuhan Tangkal Penyebaran Virus Corona

“Selanjutnya kapolres perintahkan
kasat reskrim untuk membentuk tim. Alhamdulilah pelaku berhasil ditangkap pada
hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 jam 00.00. Dikarenakan pelaku melakukan
perlawanan dan membahayakan petugas, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan
terukur (didor, red),” papar Ngatidja.

Dari hasil pemeriksaan, IL mengakui
sudah beraksi di 27 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Dilakukan dengan
berbagai modus. Namun, yang sering dilakukan adalah mencuri motor yang diparkir
di teras rumah, dengan cara merusak kunci kontak. (cep)

0 Komentar