Menunggak Pajak, Bappenda Kuningan Tutup Reklame Perusahaan Handphone

Menunggak Pajak, Bappenda Kuningan Tutup Reklame Perusahaan Handphone
DISEGEL: Pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan memasang segel peringatan pada objek pajak yang belum bayar pajak, Senin (20/3).
0 Komentar

Ditambahkan Diding, ada beberapa perusahaan yang memasang reklame dengan masa pajak tahun 2022-2023, namun belum bayar pajak reklame, sehingga Bappenda melakukan pemanggilan dan penagihan. Namun masih ada yang belum taat pajak reklame sehingga pihaknya melakukan penutupan reklame yang tidak bayar pajak.

“Penertiban pajak tujuannya adalah memberikan ketaatan bagi para pengusaha dan dan menghadirkan rasa keadilan bagi para pengusaha yang taat pajak. Bagi yang taat pajak pemda memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta bagi yang tidak taat pajak kita siap menegakkan aturan,” pungkasnya.(ale)

 

0 Komentar