MUI Kembangkan Kegiatan Keagamaan

uighur
SWAB TEST: Petugas medis Tiongkok melakukan tes swab Covid-19 di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang. FOTO: REUTERS
0 Komentar

 
TUKDANA- Pasca dilantik, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tukdana mulai tancap gas. Para pengurus MUI, terus  melakukan pembinaan kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Kecamatan Tukdana Kiai Abdul Mubin melalui Sekretaris Umum Ustad Abdurrohman Sholeh SPd, Minggu (3/10).
Dijelaskan Abdurrohman, sebagai kepengurusan baru MUI Kecamatan Tukdana masa bakti 2020- 2025, pihaknya fokus terhadap perkembangan kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Tukdana.
Menurutnya, kegiatan keagamaan di Tukdana mengalami kemajuan yang cukup baik setiap tahunnya.
Sehingga, membutuhkan perhatian lebih dari MUI yang tidak sekadar melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi mengembangkan kegiatan keagamaan di masyarakat menjadi lebih baik, dan memberi dampak positif bagi lingkungan.
“Sebagai langkah antisipasi saja, jangan sampai ada paham-paham radikal masuk di tengah-tengah masyarakat. Jadi kegiatan keagamaan seperti majelis taklim, menjadi garda terdepan membendung paham itu dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat yang jadi jamaah majelis taklim,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, MUI Kecamatan Tukdana akan melakukan langkah mengkoordinasikan penyelanggaran kegiatan keagamaan, terkait perkembangannya, dan kegiatan apa yang dilaksanakannya.
“Kami juga akan menggandeng semua tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan meningakatkan kegiatan keagamaan,” katanya.
Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Tukdana, H Wajid mengatakan, dikukuhkannya kepengurusan MUI Kecamatan Tukdana yang baru, bukan hanya sekadar pelengkap lembaga di tingkat kecamatan saja.
Tetapi, MUI bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. MUI, kata Wajid, menjadi rujukan bagi masyarakat yang belum paham terkait agama. Sebagai lembaga yang di dalamnya terdapat berbagai kalangan ulama, lanjutnya, MUI menjadi tempat bertanya masyarakat yang mengalami kegalauan di bidang agama.
“Dalam kata lain, MUI Kecamatan jadi tempat bertanya masyarakat di bidang agama, bisa membantu masyarakat yang masih belum memahami seputar pengetahui agama,” ujarnya. (oni) 

0 Komentar