Mulai Hangat, FKKC Minta Tahapan Pilwu di 100 Desa di Cirebon Ditunda, FBCK Minta Tetap Lanjut

ingin pilwu lanjut
Forum Bakal Calon Kuwu (FBCK) se Kabupaten Cirebon menolak penundaan pilwu. FBCK mengancam mengerahkan massa yang lebih besar jika permintaan mereka tak digubris. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Forum Komunikasi Kuwu Cirebon atau FKKC yang di dalamnya berhimpun para kuwu incumbent mendorong Pemkab Cirebon menghentikan tahapan Pilwu 2023.

Di sisi lain, Forum Bakal Calon Kuwu atau FBCK menolak penundaan pilwu atau pemilihan kuwu. Semua punya argumen masing-masing.

FKKC berpandangan, jika tahapan Pilwu 2023 pada 100 desa di Kabupaten Cirebon tetap digelar di tengah pembahasan revisi UU Desa, di mana salah satu poin krusialnya adalah perpanjangan masa jabatan kuwu atau kades, maka akan sangat rawan gugatan maupun kondusivitas wilayah.

Baca Juga:BIAR GAK KELIRU! Ini Bedanya Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon, Ada Perubahan Ini di Tingkat Polsek, Simak PenjelasannyaMarak Sepeda Listrik, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Beri Imbauan Ini, Ada Lho Aturannya, Simak Lengkap di Sini

Apalagi jelang Pemilu 2024. Oleh sebab itu, FKKC meminta Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menghentikan tahapan pilwu.

Sekjen FKKC Ahmad Hudori mengatakan pembahasan revisi UU Desa, terutama mengenai perpanjangan masa jabatan kades telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.

“Alhamdulillah usulan dari Badan Legislasi DPR RI akhirnya diparipurnakan di DPR RI. Semua fraksi menyetujui. Alhamdulillah usulan ini diterima oleh seluruh fraksi,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Rabu, 12 Juli 2023.

Pihaknya, kata Hudori, tetap akan mengawal revisi UU Desa hingga disahkan. Pihaknya pun meminta Pemkab Cirebon mengikuti setiap dinamika terkait revisi UU Desa ini.

“Dan kami harapkan Pak Bupati bisa menahan diri sambil mengikuti dinamika hasil dari Senayan (hasil revisi UU Desa). Karena itu akan jadi payung hukum,” ujarnya.

FKKC, masih kata Hudori, mendorong bupati berani menghentikan tahapan Pilwu Serentak. Pihaknya beralasan demi kondusivitas wilayah menjelang Pemilu 2024.

“Bukan terkait dengan masalah jabatan tetapi memang secara keseluruhan demi kekondusivitasan yang kita jaga di Kabupaten Cirebon. Karena pilwu sangat beririsan sekali dengan pemilu. Ini yang perlu diperhatikan,” terang Hudori.

Baca Juga:Polres Cirebon Kota Punya Pimpinan Baru, Basicnya Orang Lantas, Datang dari Polda Jawa BaratBangun Pagi Bikin Pangling, Wajah Jadi Glowing setelah Memakai Masker Minyak Zaitun dan Jus Lemon, Ternyata Hanya Begini Cara Bikinnya

Sementara itu, Forum Bakal Calon Kuwu atau FBCK Kabupaten Cirebon tegas menolak rencana penundaan pilwu.

Para bakal calon kuwu yang beberapa tahun terakhir sudah melakukan sosialisasi, meminta tahapan pilwu berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang sudah dibuat Pemkab Cirebon.

0 Komentar