Mulai Hangat, FKKC Minta Tahapan Pilwu di 100 Desa di Cirebon Ditunda, FBCK Minta Tetap Lanjut

ingin pilwu lanjut
Forum Bakal Calon Kuwu (FBCK) se Kabupaten Cirebon menolak penundaan pilwu. FBCK mengancam mengerahkan massa yang lebih besar jika permintaan mereka tak digubris. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

Hal tersebut disampaikan Suripto SE, Koordinator FBCK di sela-sela rapat koordinasi pernyataan sikap terkait isu dan wacana penundaan Pilwu Serentak 2023.

Bagi FBCK, proses revisi UU Desa di DPR RI harusnya tidak mengubah tahapan Pilwu 2023 yang sudah ditetapkan pemda.

“Kami para bakal calon menolak penundaan pilwu. Kami minta sikap tegas dari Pemkab Cirebon untuk tetap melaksanakan tahapan pilwu sesuai yang sudah dijadwalkan,” katanya, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga:BIAR GAK KELIRU! Ini Bedanya Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon, Ada Perubahan Ini di Tingkat Polsek, Simak PenjelasannyaMarak Sepeda Listrik, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Beri Imbauan Ini, Ada Lho Aturannya, Simak Lengkap di Sini

Pemkab Cirebon, masih kata Suripto, harusnya tetap berpatokan kepada ketentuan yang sudah ada, yakni pelaksanaan pilwu di tahun 2023.

Revisi UU Desa, menurut dia, belum jelas kapan akan selesai. “Padahal sudah jelas tidak ada moratorium pilwu, di mana pilwu harus tetap digelar,” katanya.

“Anggaran sudah ada, Perbup, SK Bupati sudah ada. Ini saja yang harus jadi pegangan. Aturan yang belum jelas kapan jadinya (revisi UU Desa) harusnya tidak menjadi dasar penundaan,” sambungnya.

Ia melanjutkan, Pemkab Cirebon melalui DPMD harus menentukan sikap. Isu penundaan ini jangan sampai liar dan membuat suasana demokrasi di desa tidak kondusif.

“Kalau sampai ditunda tentu yang paling merasa dirugikan adalah kami para bakal calon kuwu. Kami sudah sosialisasi,” katanya.

“Sudah buka warung dari beberapa tahun lalu, sekarang muncul wacana penundaan. Padahal sekarang tahapan sudah berjalan,” lanjutnya.

Pihaknya bersama para perwakilan bakal calon kuwu se Kabupatan Cirebon akan mendatangi DPRD dan DPMD untuk menentukan sikap mendukung pelaksanaan Pilwu Serentak 2023 tetap digelar pada bulan Oktober mendatang.

Baca Juga:Polres Cirebon Kota Punya Pimpinan Baru, Basicnya Orang Lantas, Datang dari Polda Jawa BaratBangun Pagi Bikin Pangling, Wajah Jadi Glowing setelah Memakai Masker Minyak Zaitun dan Jus Lemon, Ternyata Hanya Begini Cara Bikinnya

Dari audiensi tersebut nanti pihaknya akan mengirim surat ke banyak instansi dari mulai pusat hingga daerah. Bahkan akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar pilwu tetap digelar.

“Kalau permintaan kami tidak digubris (permintaan pilwu tetap lanjut), kami akan datang dengan massa yang lebih banyak,” tandasnya. (den/dri)

0 Komentar