Nasihati Pemabuk, Dikeroyok

Nasihati Pemabuk, Dikeroyok
JADI PENGHUNI SEL: Lima pelaku pengeroyokan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Arjawinangun. FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Akibat dari perbuatannya, kelima tersangka kini mendekam di balik jeruji Polsek Arjawinangun dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. (cep) 

0 Komentar