Terungkap, Prostitusi Anak di Cirebon
Polres Cirebon Kota (Ciko) mengungkap kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur dengan tarif Rp300 ribu sampai Rp800 ribu. Ditemukan dua korban merupakan anak di bawah umur atau masih siswi SMP berusia 14 tahun. Praktik prostitusi ini dilakukan di kos-kosan di kawasan Pilang, Kedawung, Kabupaten Cirebon. Sang mucikari sudah diringkus dan dijebloskan ke penjara.























