PANEN DUIT, Sunjaya Purwadisastra Minta Fee Proyek 5 Persen, 1 Dinas Saja Puluhan Miliar

beberkan aliran uang
Mantan Kepala Dinas Bina Marga atau kini Dinas PUTR, Avip Suherdian, membeberkan aliran uang ke Sunjaya Purwadisastra. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Fee proyek sebesar 5 persen diungkapkan para saksi pada sidang Sunjaya Purwadisastra, Rabu (12/4/2023). Fee proyek dari satu dinas saja, misalnya Dinas Bina Marga atau kini DPUTR, mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Salah satu saksi yang membeberkan aliran uang berupa fee proyek ke mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadistra adalah mantan Kepala Dinas Bina Marga atau kini Dinas PUTR, Avip Suherdian.

Pantauan Radar Cirebon, Avip Suherdian turut dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia diminta menjelaskan apa saja bentuk “kontribusi” kepada Sunjaya dari instansi yang ia pimpin.

Baca Juga:GAK RECEHAN! Ini Uang Koin Termahal di Indonesia4 Jenis Uang Kuno Mengandung Emas Diburu Kolektor, Ini Spesifikasi yang Bergambar Bung Karno

Dalam keterangannya, Avip menyebut ada beberapa bentuk kontribusi yang ia berikan untuk Sunjaya Purwadisastra selama tahun 2014 sampai dengan 2018. Mulai dari setoran bulanan, setoran fee proyek, hingga setoran penerimaan honorer.

“Saya dipanggil oleh Bupati agar setiap bulan ada kontribusi. Pelaksanaannya mulai Juli 2014 sampai dengan Seeptember 2018 sebelum ada OTT KPK,” ujarnya.

Diterangkannya, untuk iuaran bulanan saat itu diminta kontribusi sebesar Rp25 juta. Selama menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR, sebanyak 51 kali Avip memberikan setoran ke Sunjaya. Sehingga totalnya sekitar Rp1,275 miliar.

Selain itu, Avip juga menjelaskan terkait fee proyek yang diterima oleh Sunjaya. Besarannya sekitar 5 persen.

Dari catatan yang ditunjukan oleh Jaksa KPK, sesuai BAP Avip Suherdian, pada tahun 2014 ada rapat dinas yang dihadiri mayoritas oleh semua kepala SKPD. Di pertemuan itulah ada arahan dari Sunjaya terkait fee proyek 5 persen.

“Semua kepala dinas dikumpulkan di ruang kerja bupati. Kegiatannya rapat dinas, tapi di akhir pertemuan ada permintaan terkait fee proyek,” ujar Avip.

Menurutnya, dari data yang ada selama tahun 2014 – 2016 saat dinas yang ia pimpin masih bernama Dinas Bina Marga, jumlah total fee proyek yang dikumpulkan dari proyek lelang maupun juksung sekitar Rp10 miliar lebih.

Baca Juga:DAFTAR LENGKAP, Ini 11 Pati Polri Naik Pangkat, Fadil Imran Bintang TigaIni Besaran Fee Proyek untuk Sunjaya Purwadisastra, Diungkap lewat Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Lalu untuk tahun 2017-2018 terkumpul sekitar Rp12 miliar. Avip pun mengaku pernah dikenalkan oleh Sunjaya dengan beberapa kontraktor yang konon katanya merupakan kerabat dari Sunjaya.

0 Komentar