Panwascam Kecamatan Jatiwangi Temukan Stiker Coklit Palsu di Desa Sukaraja Wetan, Ini Penampakannya

Panwascam Kecamatan Jatiwangi Temukan Stiker Coklit Palsu di Desa Sukaraja Wetan, Ini Penampakannya
STIKER COKLIT PALSU: Penampakan stiker palsu yang ditemukan Panwascam Kecamatan Jatiwangi/ BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON,ID– Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Jatiwangi, menemukan dugaan pelanggaran saat proses pencocokkan dan penelitian (coklit) di wilayahnya.

Dugaan itu muncul saat petugas menemukan puluhan stiker tanda telah dicoklit yang tertempel di rumah warga, yang diduga palsu.

Sedikitnya, ada 23 rumah yang telah dicoklit di wilayah Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi yang menggunakan stiker palsu tersebut.

Baca Juga:Kerusakan Jalan di Majalengka Semakin Meluas, Prakiraan BMKG Pukul 13.00 dan Pukul 16.00 Hujan  Syekh Yusri Rusydi Gabr Al-Hasani Kunjungi Ponpes Al Mizan Jatiwangi

Diduga, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) menggunakan stiker hasil print setelah kehabisan stiker asli yang dibuat oleh KPU.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya mengatakan, penemuan dugaan pelanggaran itu terjadi saat pihaknya melakukan uji petik dan patroli pengawasan kawal hak pilih ke sejumlah rumah warga yang telah dicoklit.

Adapun, temuan itu berasal dari adanya informasi dari warga setempat.

“Kami melakukan uji petik untuk memastikan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih sudah sesuai dengan regulasi PKPU dan Perbawaslu. Hasilnya kami temukan stiker tanda telah di coklit di 23 rumah di Desa Sukaraja Wetan, hasil print yang diduga dilakukan oleh pantarlih, kami kemudian melakukan uji petik dibantu pengawas Desa Sukaraja Wetan,” ujarnya, Selasa (28/2).

Uji petik yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual itu, jelas dia, guna memastikan data pemilih yang terdapat di wilayah Kecamatan Jatiwangi tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Atas hasil temuan tersebut, pihaknya langsung menyarankan perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar melakukan coklit ulang terhadap 23 rumah yang diduga menggunakan stiker palsu tersebut.

“Kami langsung meminta kepada petugas pantarlih melalui PPK Kecamatan Jatiwangi untuk melakukan coklit ulang, ganti stiker yang diduga palsu itu dengan yang asli,” ucapnya.

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Jatiwangi, Dindin Wahyudin mengaku, baru mengetahui kejadian itu setelah adanya laporan dari pihak panwascam.

Baca Juga:26.445 Pemilih Pemula Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka sudah Terekam e-KTP  Unma Gelar Lomba LKBB Tingkat Jabar dan Jateng

Dindin berjanji akan langsung mengganti stiker dengan stiker hasil buatan KPU. “Apalagi logistik untuk Pemilu 2024 tersedia cukup banyak, jadi secepatnya kami langsung akan ganti dan coklit ulang,” jelasnya. (bae)

0 Komentar