Partai Ummat Kota Cirebon Datangi Bawaslu, Ada Apa?

BERI PENJELASAN: Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Shobirin member keterangan usai kunjungan ke Bawaslu, terkait dengan aturan aturan kampanye dan Pemilu 2024. --FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
BERI PENJELASAN: Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Shobirin member keterangan usai kunjungan ke Bawaslu, terkait dengan aturan aturan kampanye dan Pemilu 2024. --FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Kami mengecam tindakan kampanye politik di dalam Masjid Raya Attaqwa. Semestinya masjid tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Karena hal itu dapat memecah belah ummat,” ungkapnya kepada Radar Cirebon, Rabu (4/1/2023).

Ia menilai, tindakan tersebut telah menodai kesucian masjid sebagai pusat kegiatan ummat Islam. GP Ansor Kota Cirebon, tegasnya, menolak segala bentuk politisasi agama dan kampanye partai di dalam masjid.

“GP Ansor Kota Cirebon mengeluarkan sikap, menolak masjid sebagai tempat kampanye partai,” tegasnya.

Baca Juga:Lurah se-Kota Cirebon Serbu Balaikota, Ada Apa?Soal Bantuan Rumah Ambruk, Begini Kata Camat Harjamukti

Sementara itu, terkait hal tersebut, Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi menyatakan bahwa sejatinya, Partai Ummat tidak bermaksud untuk melakukan kegiatan politik dalam bentuk apapun di lingkungan Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon.

Pihaknya menegaskan, kegiatan di Masjid Attaqwa bukan rangka kegiatan politik, melainkan prosesi sujud syukur yang dilakukan oleh kader dan pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon.

“Prosesi sujud syukur ini sebagai rasa bersyukur Partai Ummat yang telah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan aksi membentangkan bendera, Herlina berdalih hal itu merupakan bentuk euforia oleh sejumlah kader atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu merupakan aksi spontan yang tidak direncanakan sebelumnya.

Pihaknya mengaku sadar bahwa kondisi politik saat ini sangat rawan oleh intrik dan gesekan antar nak bangsa. “Maka dari itu, DPD Partai Ummat Kota Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Cirebon untuk menjaga situasi di Kota Cirebon supaya lebih kondusif dan terkendali. Demi terciptanya kondisi Kota Cirebon yang aman, guyub dan menggembirakan dalam menyambut Pemilu 2024,” pungkasnya.

Di sisi lain, sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon, langsung mendapat klarifikasi. Klarifikasi tersebut dating dari Attaqwa Centre.

Kepada Radar Cirebon, Ketua DKM Masjid Raya Attaqwa, DR H Ahmad Yani MAg menegaskan, pihaknya tidak pernah mengizinkan maupun memfasilitasi kampanye partai apapun di dalam masjid. Menurut Yani, sejak pertama kali mendapatkan amanah sebagai pengurus Attaqwa Center, dirinya tidak pernah mengizinkan paertai politik (parpol) kampanye di masjid.

0 Komentar