Partai Ummat Kota Cirebon Datangi Bawaslu, Ada Apa?

BERI PENJELASAN: Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Shobirin member keterangan usai kunjungan ke Bawaslu, terkait dengan aturan aturan kampanye dan Pemilu 2024. --FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
BERI PENJELASAN: Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Shobirin member keterangan usai kunjungan ke Bawaslu, terkait dengan aturan aturan kampanye dan Pemilu 2024. --FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON, RadarCirebon.id – Partai Ummat mengunjungi Bawaslu Kota Cirebon. Itu setelah ada kecaman dari GP Ansor Kota Cirebon, terkait dengan aksi membentangkan bendera partai di Masjid Raya Attaqwa.

Para pengurus DPD Partai Ummat Kota Cirebon melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Cirebon, Kamis (5/1/2023). Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Shobirin datang bersama rombongan.

Shobirin mengatakan, kunjungan sejumlah perwakilan pengurus Partai Ummat tersebut bermaksud untuk meminta arahan dari Bawaslu terkait dengan aturan aturan kampanye dan Pemilu 2024.

Baca Juga:Lurah se-Kota Cirebon Serbu Balaikota, Ada Apa?Soal Bantuan Rumah Ambruk, Begini Kata Camat Harjamukti

Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari DPD Partai Ummat Kota Cirebon untuk meluruskan pemberitaan terkait aksi sejumlah kader yang membentangkan bendera partai tersebut.

Shobirin mengaku bersyukur Bawaslu dengan terbuka mau menerima kunjungan dari Partai Ummat. “Kami datang kesini untuk meluruskan apa yang sebelumnya ramai di media. Bahwa pada kegiatan yang dipermasalahkan, itu merupakan ekspresi syukur dan bahagia kami atas lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024,” ucapnya.

Shobirin menegaskan bahwa terkait dengan aksi membentangkan bendera partai, hal itu merupakan bentuk euforia oleh sejumlah kader atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Hal itu merupakan aksi spontan yang tidak direncanakan sebelumnya.

“Sama sekali kami tidak bermaksud melakukan kegiatan politik di masjid. Murni itu kegiatan sebagai bentuk syukur,” tegasnya.

Shobirin mengatakan bahwa pihaknya mengaku sadar kondisi politik saat ini sangat rawan oleh intrik dan gesekan antaranak bangsa. Terlebih menjelang momen tahun politik Pemilu 2024.

“Dengan pertemuan ini, diharapkan Bawaslu dapat lebih gencar dalam menyosialisasikan aturan yang berkenaan dengan kampanye dan kepemiluan kepada partai politik (parpol),” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua GP Ansor Kota Cirebon, Abdul Soleh menyoroti aksi membentangkan bendera partai yang dilakukan kader Partai Ummat di Masjid Attaqwa, Minggu (1/1/2023) lalu.

Baca Juga:Tahun 2023, Honor Linmas Segini Nih…Ini Penyebab KLB Askab PSSI Cirebon Ditunda, Salah Satunya karena Diduga Kongres Biasa yang Tidak Sah

Selain itu, GP Ansor juga menyayangkan pengurus DKM Masjid Raya Attaqwa yang membiarkan peristiwa itu terjadi.

0 Komentar