Pemilih Pemula Pemilu 2024 di Indramayu Antusias Ikuti Perekaman E-KTP Dukcapil Minggu Kamling

pemilu-2024
Pemilih pemula Pemilu 2024 di Kecamatan Bongas antusias mengikuti perekaman e-KTP Dukcapil Minggu Kamling yang diadakan Disdukcapil Kabupaten Indramayu. Foto: Kholil Ibrahim/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID –Menjelang hajatan besar Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gaspol melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula.

Melalui giat Dukcapil Minggu Kamling, terus blusukan ke pelosok desa. Seperti kemarin, Minggu (30/7). Disdukcapil Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula bertempat di aula kantor Kecamatan Bongas.

Pemilih pemula yang didominasi Generasi Z (gen Z) hadir penuh antusias walaupun harus mengantre.

Baca Juga:Omzet Turun, Pengusaha Batik Trusmi Cirebon Desak Pengerjaan Jalan Raya Trusmi DipercepatGandeng 20 Perusahaan, Pemkab Cirebon Siapkan 1.648 Lowongan Pekerjaan di Arena Job Fair

Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) Bongas dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Bongas hadir untuk mendampingi.

“Alhamdulillah, pemilih pemula sangat antusias. Tercatat yang sudah terekam pada kesempatan kali ini sejumlah 173 pemilih pemula. Terdiri dari 94 laki-laki dan 79 perempuan,” sebut Ketua PPK Bongas, Arief Wahyudi didampingi Divisi Sosparmas dan SDM, Asri Suhandi.

Ditargetkan, perekaman KTP pemilih pemula ini mencapai 100 persen menjelang Pemilu 2024. Dengan begitu, diharapkan seluruh pemilih pemula khususnya di Kecamatan Bongas dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya, ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni memastikan pemilih yang belum memiliki e-KTP namun telah berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilu 2024. Caranya dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

Kepastian ini sekaligus menjawab banyaknya potensi pemilih pemula yang tidak dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tidak memiliki e-KTP.

Mereka ini sebelumnya juga tidak dapat terdata sebagai pemilih saat dilakukan pencocokan dan penelitian lantaran belum berumur 17 tahun.

“KPU RI sudah menegaskan bahwa pemilih pemula tetap dapat mencoblos pada hari H Pemilu 2024 walapun belum memiliki e-KTP. Bisa gunakan KK,” jelasnya.

Baca Juga:Inilah Tutorial yang Tepat Pakai Campuran Minyak Zaitun dan Jus Lemon untuk Kulit Wajah Cerah Berseri, Simak Disini!5 Manfaat Jus Lemon untuk Kecantikan Kulit Wajah, Bikin Glowing hingga Mengatasi Jerawat, Simak Caranya Disini!

Sementar itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdiukcapil) Kabupaten Indramayu Moh Iskak Iskandar SSos MSI memastikan pembuatan administrasi kependudukan (adminduk) tanpa dipungut biaya alias gratis.

0 Komentar