Pemkab Kuningan Bentuk Crisis Center Corona

bupati-acep-purnama
Bupati Kuningan H Acep Purnama
0 Komentar

KUNINGAN
– Pemerintah Kabupaten Kuningan telah membentuk crisis center sebagai pusat
informasi dan pelayanan masyarakat terkait siaga virus corona atau Covid-19.
Hal ini sebagai respons atas temuan kasus virus corona di Indonesia, sekaligus
upaya kesigapan terkait status Jawa Barat Siaga Satu virus mematikan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati H Acep Purnama. Bupati mengatakan, pemerintah
daerah telah membentuk tim yang melibatkan seluruh pihak terkait. Tentunya hal
ini sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah virus corona di Kabupaten
Kuningan.

“Terkait
kesiagaan penanganan virus corona,  kami telah membuat crisis center. Ini
untuk adanya keseragaman informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Kuningan,”
terangnya.

Crisis
center dan call center yang dibuat pemerintah daerah terkait penanganan
Covid-19 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Adapun nomor
kontak yang dapat dihubungi berkenaan dengan seputar virus corona yaitu
081388284346.

Baca Juga:Italia Darurat Corona Sejumlah Kota Diisolasi, Aksi Borong TerjadiLima Desa Ditarget Program Bunda Menyapa

“Barangkali
juga di antara masyarakat Kuningan yang ada keluarganya baru datang dari luar
negeri, seperti bekerja di China, Jepang, Korea, Singapura dan negara
lain, tolong segera bisa berkoordinasi dengan kami. Segera
informasikan, agar kami bisa memantau dan melakukan pemeriksaan dini,”
pintanya. 

Bupati
juga menekankan agar masyarakat Kabupaten Kuningan tidak lekas percaya terhadap
informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diimbau agar
tidak waswas hingga berperilaku berlebihan dalam menanggapi virus
coronaseperti melakukan panic buying atau
belanja secara berlebihan.

“Kami
sudah berkoordinasi dengan Kajari, Kapolres, Dandim serta stakeholder yang lain serta menjamin
ketersediaan stok pangan cukup di pasar-pasar. kemudian terkait kelangkaan
masker, kita sudah wanti-wanti kepada apotek-apotek untuk tidak melakukan
penimbunan bahkan menjual dengan harga yang tidak wajar,” tegas Acep.

Bupati
menambahkan, pihak berwajib dari Polres Kuningan maupun pemerintah daerah akan
menindak tegas para pelaku usaha dan warga, yang memanfaatkan situasi saat ini
untuk kepentingan pribadi dengan cara-cara yang melanggar aturan.

“Termasuk
bagi mereka yang menyebar informasi hoax
yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Tentu akan mendapat

0 Komentar